Tuesday, 6 December 2022

RKUHP Disahkan, Aktivis: Negara Terbiasa Mewajarkan Proses Perumusan UU

 


Jakarta ( KONTAK BANTEN)  - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama pemerintah telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12).

Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar, menyatakan bahwa terdapat pola yang berulang kali terjadi dalam proses pengesahan undang-undang yang masih mendapat kritikan dari berbagai pihak.

"Dari konteks regulasi, negara terbiasa untuk melakukan pewajaran terhadap proses pengesahan undang-undang yang terjadi. Sialnya, dari proses RKUHP yang selama ini berjalan, kerap kali luput sama konteks nyatanya," jelasnya dalam Media Briefing Menyoal RKUHP: Catatan Kritis Atas Rencana Pengesahannya yang digelar secara hibrid, Selasa (6/12).

Hal ini berkaca pada situasi pengesahan Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu, serta pengesahan Omnibus Law pada 2020 lalu. Adanya keberulangan peristiwa disebutnya sebagai upaya dalam membungkam kritik yang disampaikan masyarakat. Ini berkaitan dengan tidak didengarnya masukan dan dorongan dari berbagai pihak dalam isi pasal yang masih dianggap bermasalah.

Kebebasan Sipil Yang Menyusut

Hal itu, kata Rivanlee, dimulai dengan pewajaran atau pembiaran yang terjadi, termasuk dalam implementasi penegakan hukum. Menurutnya, justru yang terjadi adalah munculnya situasi kebebasan sipil yang menyusut.

"Dari konteks aksi massa contohnya, diawali dengan pengetatan regulasi, dan stigmatisasi. Pada 2019 ada distigma radikal, stigma itu kemudian berubah jadi anarko. Itu proses stigmatisasi berupaya untuk membungkam kririk substansial yang disampaikan," paparnya.

Rivanlee menyebutkan bahwa proses yang seolah menjadi tahapan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Biasanya, pewajaran akan mengarah pada tindak kekerasan. Menurutnya, ini merupakan konsekuensi dari pembiaran yang terjadi tanpa adanya mekanisme pemulihan yang efektif.

Hal tersebut turut berkaitan dengan model pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, pembiaran ini membuat hal bermasalah dianggap wajar oleh pemerintah.

"Dengan situasi tidak baik, upaya kita untuk mengkritik ditekan oleh peraturan. Kita tidak memiliki ruang untuk menyampaikan kritik," katanya.

Lebih jauh, menurut Rivanlee, ini merupakan sesuatu yang harus diwaspadai. "Orang bukan lagi malas menyampaikan pendapat, tapi orang jadi enggan berpikir. Ada ketakutan yang dimunculkan melalui tindakan langsung dan regulasi yang ada, dan berdampak sedemikian rupa," ujarnya.Seperti diketahui sebelumnya, pada rapat  tingkat I yang digelar DPR bersama pemerintah pada Kamis (24/11) lalu menyepakati bahwa RKUHP akan dibawa ke papat paripurna tingkat II, Selasa (6/12). Meskipun masih mengandung sederet pasal bermasalah yang dikritik oleh berbagai kalangan, dalam UU KUHP yang disahkan tedapat 37 Bab dan 627 pasal. Adapun beberapa pasal kontroversial yang ditentang publik antara lain Pasal 218 ayat 1 dan 2 terkait Penghinaan terhadap Presiden; Pasal 192 dan 193 ayat 1 dan 2 tentang makar; Pasal 349 hingga 350 mengenai penghinaan lembaga negara; Pasal 256 mengenai pidana demo tanpa pemberitahuan; dan Pasal 263 ayat 1 mengenai berita bohong.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support