< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kemensos Perkuat Program PENA untuk Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 20 Januari 2023 | Jumat, Januari 20, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-20T10:39:56Z

 


MALANG ( KONTAK BANTEN)  - Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang merupakan program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan PENA merupakan program untuk mengajak masyarakat miskin dan rentan berusaha agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial.

"Program PENA, kami mengajak masyarakat untuk berwiraswasta. Dalam waktu satu hingga dua bulan, kita lihat percepatannya. Namun, rata-rata mereka sudah berani keluar dari penerima bantuan," kata dia.

Ia menjelaskan mayoritas para penerima bantuan program PENA tersebut orang-orang yang masih muda dan berpotensi mengembangkan usaha yang pada akhirnya bisa membuat masyarakat miskin dan rentan tersebut lebih produktif dan mandiri.

Dia mengakui pelaksanaan program PENA sempat mengalami tantangan dari sisi pendanaan. Namun, pada akhirnya ada dukungan dari sejumlah pihak, seperti Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bantuan permodalan.

"Pada awalnya ada keterbatasan dana, kemudian melalui DPR kami difasilitasi dengan Bank Indonesia untuk bantuan permodalan," ujarnya.

Ia mengharapkan program tersebut mampu mempercepat proses kemandirian masyarakat miskin dan rentan, yang pada akhirnya bisa memiliki kehidupan lebih baik dan pendapatan yang lebih banyak.

"Kami ingin mereka keluar (dari kemiskinan, red.) secepatnya sehingga mereka bisa melanjutkan kehidupan menjadi lebih baik dengan kapasitas keuangan lebih baik," ujarnya.

Kriteria penerima program PENA, antara lain penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun, diprioritaskan penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.

Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha. Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan. Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia 5.209 keluarga, dengan rincian 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, 4.971 kategori miskin. Untuk wilayah Malang Raya, tercatat 443 keluarga penerima program.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update