![]() |
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ahmad Aziz
Setia (Tengah) |
CILEGON ( KONTAK BANTEN) - Anggota
DPRD Kabupaten Pangkaje dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi
Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tempat Pembuangan Sampah
Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, Senin (27/2). Kegiatan yang
diterima Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ahmad Aziz
Setia Ade Putra itu dalam rangka mempelajari pengelolaan sampah di Kota
Cilegon.
Ketua
Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Pattola Husain
mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pabrik
pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan di Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan. “Tahun ini (2023-red), kami akan membangun TPST (Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu). Oleh karena itu, kedatangan kami kesini
(Kota Cilegon-red) untuk mengetahui terkait regulasi dan pemasaran yang
dilakukan Pemerintah Kota Cilegon terkait mengubah sampah menjadi bahan
bakar jumputan padat,” kata Pattola sebagaimana dirilis Diskominfo Kota
Cilegon, Senin (27/2).
Menurut
Pattola, pihaknya akan segera membentuk tim percepatan pembangunan TPST
di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. “Hasil dari kunjungan ini nanti
akan segera kami laporkan ke bupati Pangkep. Kami juga akan segera
membetuk tim percepatan TPST dan membentuk UPTD untuk pengelolaan TPST
tersebut serta membentuk BUD untuk menjual hasil sampahnya nanti,”
tuturnya.
Sementara
itu, Plt Kepala DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyambut
baik kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. "Ini
merupakan tindaklanjut dari kunjungan Bupati Pangkep di bulan Desember
2022 lalu,” ungpanya.
Aziz
menjelaskan, kedatangan Anggota Komisi III DPRD Pangkep itu merupakan
bukti keseriusan Kabupaten Pangkep dalam mempelajari mekanisme
pengelolaan sampah yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. "DPRD
Kabupaten Pangkep sangat mendukung dan ingin agar pabrik pengelolaan
sampah menjadi bahan bakar pendamping batu bara ini segera terwujud
didaerahnya,” jelasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment