JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akhirnya rampung
diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jampidsus
Kejagung RI, pada Selasa petang (14/2).Johnny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan
base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,
2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Johnny
keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.00 WIB, mengenakan baju
putih dibalut jaket biru dongker bercorak batik. Sekjen Partai Nasdem
itu juga menenteng map berwarna biru yang di dalamnya berisi
berkas-berkas. Saat dikonfirmasi wartawan ihwal berkas tersebut, Johnny memilih bungkam
lalu memasuki kendaraan pribadinya yang sudah terparkir di pelataran
gedung Bundar.
Johnny sebelumnya dilakukan pemanggilan pada
Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan
kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini,
terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui
penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G
BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan
fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1
triliun lebih.
Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka
dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah
Johnny G. Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama
BAKTI Kemenkominfo.
0 comments:
Post a Comment