JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) tentang Media Sustainability. Perpres ini nantinya mengatur
pola kerja sama hubungan media dengan platform global untuk keadilan. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, Presiden Jokowi sepakat akan
menyandarkan Perpres tersebut dengan Undang-undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media sustainability
ini, presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai
masukan Dewan Pers,” kata Ninik setelah bertemu Presiden Jokowi di
Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).
Saat bertemu Presiden Jokowi, Ninik turut didampingi anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya; Sapto Anggoro; Tri Agung Kristanto; Arif Zulkifli; Totok Suryanto; dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan dengan Dewan Pers, Presiden Jokowi juga memastikan akan hadir di acara puncak hari pers nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023.
“Saya nanti hadir acara di HPN Medan,” kata Presiden.Presiden Jokowi juga turut menyinggung soal kebebasan pers yang dinilai sudah berjalan sesuai jalurnya.
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi
0 comments:
Post a Comment