KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah diwarnai interupsi.Anggota DPRD Kota Cilegon yang melakukan interupsi pada kesempatan itu adalah Rahmatulloh yang juga salah satu unsur pimpinan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).
Interupsi itu dilakukan oleh Rahmatulloh saat paripurna baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj.
Pada kesempatan intrupsi itu, Rahmatulloh menyinggung terkait kebijakan Pemkot Cilegon terhadap anggaran untuk penyusunan Raperda.
Rahmatulloh mempertanyakan sikap Pemkot yang tidak menganggarkan anggaran untuk membiayai proses penyusunan Raperda.
Padahal, lanjut Rahmatulloh, ada sejumlah tahapan kegiatan penyusunan Raperda yang membutuhkan anggaran.
“Saya sebagai pimpinan Bapemperda berkali kali menyampaikan pada seluruh OPD untuk menyiapkan anggarannya tapi tidak digubris,” ujar Rahmatulloh, Kamis 30 Maret 2023.
Menurutnya, jika nanti pemerintah tidak menganggarkan anggaran untuk penyusunan Perda, maka Bapemperda bisa tidak melanjutkan pembahasan usulan Raperda tersebut.
0 comments:
Post a Comment