KOTA SERANG, (KB) - Inspektorat Kota Serang gelar acara sosialisasi penyusunan dan rencana aksi MPC pemerintah Kota Serang tahun 2023, disalah satu hotel di Kota Serang, Selasa (21/03)
Monitoring Center for Prevention (MPC) atau aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut digunakan untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Nanang Saefudin Sekda Kota Serang mengatakan capaian MPC pada 2022 berada pada angka 88, yakni sempat berada dibawah nilai rata-rata atau berada di posisi terakhir se-Provinsi Banten.
Namun saat ini nilai MPC Kota Serang mengalami peningkatan dengan berada diposisi ke-empat tingkat Provinsi Banten.
“Alhamdulillah Kota Serang di tahun 2021 kemarin dari dulu ranking nya paling bawah, merangkak dari 2 terbawah sekarang menjadi ranking ke-4” Kata Nanang
“Setelah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang” Imbuhnya
Pada 2023 ini, nilai MPC Kota Serang berada pada angka 91 dan masuk dalam zona hijau.
Akan tetapi lanjut Nanang bahwa penilaian merupakan bukan bagian dari tujuan, tetapi alat untuk mencapai tujuan. Dan tujuan akhirnya yakni bagaimana menghindari Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Dan kedua bagaimana penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” terangnya
Tetapi juga hal tersebut merupakan pilihan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tentunya bekerja sama dengan kemendagri.
Terdapat juga 7 perubahan area dalam MPC tersebut yakni Management ASN, perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pendapatan, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, perizinan dan aset.
“Minus pengelolaan pemerintahan desa, karena kita tidak punya Desa” Kata Nanang
Evaluasi yang dilakukan tersebut dan penilaian yang akan datang ada indikator-indikator yang dapat tersinergi dengan baik antar OPD mulai dari desa sampai ke kota maupun pusat.
Dalam evaluasi hari ini, Nanang memberi waktu satu minggu agar seluruh OPD terkait membuat rencana aksi MPC dan akan dibahas pada rapat selanjutnya.
“Satu minggu harus selesai, jangan lama-lama. Nanti kita bahas lagi bersama, masing-masing OPD kan nanti akan berbuat apa” kata Nanang
Dimana, penilaian rencana aksi MPC tersebut akan dilakukan penambahan-penambahan indikator.
0 comments:
Post a Comment