![]() |
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Repro |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penyebaran disinformasi pada pelaksanaan pemilu menjadi salah satu
sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Karena dalam
catatan Perludem, terdapat ancaman yang menyasar kerja-kerja
penyelenggara pemilu. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menyampaikan
hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari
Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual, Senin (17/4).
“Masalah
disinformasi trennya mulai 2014, tadi juga disampaikan terjadi di
Pilkada (2017), lalu di (Pemilu) 2019,” ujar Khoirunnisa Sosok yang kerap disapa Ninis ini mengurai, perubahan kemunculan
disinformasi dari 2014 hingga hari ini semakin mencolok. Khususnya
terkait ruang lingkup dan tujuannya.
“Kalau 2014 tujuannya untuk
mengubah opini publik, atau mengubah pilihan masyarakat. Jadi serang
menyerang antarpeserta pemilu,” urainya.
Namun pada Pemilu
Serentak 2019, disinformasi digunakan oknum-oknum tidak bertanggung
jawab untuk mulai menyerang penyelenggara pemilu, baik KPU maupun
Bawaslu.“Yakni terkait tata cara proses pemilunya. Soal surat suara dan
bagaimana memilih di TPS. Misalnya tadi ada disinformasi yang tersebar
bahwa orang enggak perlu ke TPS,” terang Ninis.
“Tetapi (dalam
disinformasi itu ada imbauan kepada publik agar) cukup ikut poling di
salah satu platform medsos saja. Itukan hak pilihnya jadi hilang,”
sambungnya menjelaskan.
Oleh karena itu, Ninis menilai masalah
diinformasi ini menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan KPU
maupun Bawaslu. Sehingga penyebarannya bisa dicegah pada pelaksanaan
Pemilu Serentak 2024.
Untuk itu, lanjut Ninis, penyelenggara
pemilu perlu meyakinkan publik bahwa mereka bekerja secara berintegritas
sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu. Dan tak kalah penting adalah
meningkatkan kepercayaan publik.“Misalnya kalau ada disinformasi bisa langsung direspons. Karena yang
namanya diinformasi kalau sudah viral itu sulit menangkalnya,” demikian
Ninis
0 comments:
Post a Comment