< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Perludem Soroti Bahaya Disinformasi Sejak Pemilu 2014, KPU dan Bawaslu Patut Waspada

Senin, 17 April 2023 | Senin, April 17, 2023 WIB | Last Updated 2023-04-17T12:21:14Z

 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Repro

JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Penyebaran disinformasi pada pelaksanaan pemilu menjadi salah satu sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Karena dalam catatan Perludem, terdapat ancaman yang menyasar kerja-kerja penyelenggara pemilu. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Lindungi Pemilu Dari Ancaman Disinformasi”, yang digelar virtual, Senin (17/4).

“Masalah disinformasi trennya mulai 2014, tadi juga disampaikan terjadi di Pilkada (2017), lalu di (Pemilu) 2019,” ujar Khoirunnisa Sosok yang kerap disapa Ninis ini mengurai, perubahan kemunculan disinformasi dari 2014 hingga hari ini semakin mencolok. Khususnya terkait ruang lingkup dan tujuannya.

“Kalau 2014 tujuannya untuk mengubah opini publik, atau mengubah pilihan masyarakat. Jadi serang menyerang antarpeserta pemilu,” urainya.

Namun pada Pemilu Serentak 2019, disinformasi digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mulai menyerang penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.“Yakni terkait tata cara proses pemilunya. Soal surat suara dan bagaimana memilih di TPS. Misalnya tadi ada disinformasi yang tersebar bahwa orang enggak perlu ke TPS,” terang Ninis.

“Tetapi (dalam disinformasi itu ada imbauan kepada publik agar) cukup ikut poling di salah satu platform medsos saja. Itukan hak pilihnya jadi hilang,” sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Ninis menilai masalah diinformasi ini menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan KPU maupun Bawaslu. Sehingga penyebarannya bisa dicegah pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk itu, lanjut Ninis, penyelenggara pemilu perlu meyakinkan publik bahwa mereka bekerja secara berintegritas sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu. Dan tak kalah penting adalah meningkatkan kepercayaan publik.“Misalnya kalau ada disinformasi bisa langsung direspons. Karena yang namanya diinformasi kalau sudah viral itu sulit menangkalnya,” demikian Ninis

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update