JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kejaksaan Agung sudah siapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian RI.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (03/04/2023).
“Kejaksaan akan mempersiapkan
jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di
Kejaksaan maupun di KPK, sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi
jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” kata Sumedan Dikatakannya, Kejaksaan menginginkan
KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam
mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat
dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
0 comments:
Post a Comment