KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon masih menunggu persetujuan dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon untuk melakukan pembongkaran gapura perbatasan Kota Cilegon dengan Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Gapura ini terletak di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Gapura ini terkena dampak pengerjaan pelebaran jalan nasional yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sehingga, harus dibongkar.
Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Ridwan mengatakan, terkait pembongkaran, pihaknya hanya menunggu persetujuan penghapusan aset dari BPKPAD Kota Cilegon.
“Surat penghapusan aset itu sudah kami ajukan, tinggal disetujui saja. Begitu disetujui, besoknya akan dilakukan pembongkaran,” tutur Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Dijelaskan Ridwan, gapura perbatasan Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang itu bakal kembali dibangun setelah dibongkar.
Kendati demikian, Ridwan belum memastikan kapan dimulainya pembangunan gapura pengganti. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan tahap perencanaan.
0 comments:
Post a Comment