JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kapolri Jenderal Drs,.Listyo Sigit Prabowo.,MSi memastikan siap
menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani
dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah
awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian
ditindaklanjuti dengan penindakan.
“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami
tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata
Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang,
Banten, Rabu (31/5/2023).
enurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat
dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk
bekerja.
“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi
satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi
juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan
langkah cepat menangani masalah ini.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak
pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah
cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara,
kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak
tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana
Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan
pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan
perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan
sebagai budak dan dianiaya.
0 comments:
Post a Comment