Monday, 5 June 2023

Bahas Anggaran Kementerian Dan Lembaga DPR Tolak Pejabat Sementara

 

Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto : Ist

JAKARTA (KONTAK BANTEN)  - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan pembahasan anggaran bersama DPR tidak boleh dilakukan bersama pejabat sementara. Setiap pejabat eselon I dan II yang terlibat dalam setiap rapat kerja terkait anggaran mesti pejabat definitif. 

Fikri menuturkan, Komisi X DPR sering kali mengingatkan mitranya akan pentingnya keabsahan rapat-rapat kerja, utamanya dalam membahas anggaran. Apalagi mitra kerja seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbudristek) memiliki banyak dinamika dan restrukturisasi di tingkatan pejabatnya.

"Saya berharap restrukturisasi ini tidak berkepanjangan, harus cepat dan dilaporkan ke Komisi X," ujar anggota Fraksi PKS ini di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 30 tentang Administrasi Pemerintahan dan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Manejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang mengatur tentang pejabat sementara.

Di situ ada istilah Plh (pelaksana harian) dan Plt (pelaksana tugas). Ini kita sering kali (tempatkan pejabat) Plt tapi ternyata Plt ini kan ada keterbatasan-keterbatasan," ujarnya.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan di atas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuatkan pengaturannya. BKN menegaskan bahwa penempatan Plt tidak boleh lebih dari 3 bulan, kalaupun diperpanjang maksimal 3 bulan.

Supaya forum kita dalam pengambilan keputusan benar dan ada keterbatasan, misalnya dalam penetapan Renstra (Rencana Strategis). Tidak boleh yang maju (dalam rapat kerja bersama DPR) itu Plt," katanya.

Bukan hanya Renstra, lanjut dia, pembahasan Rencana Kerja dan Program (RKP) juga tidak boleh dilakukan bersama pejabat sementara (pjs), haruslah pejabat definitif. Aturan tersebut semata-mata sebagai tindakan proteksi yang dapat berdampak status hukum dan kepegawaian.

Dia mengingatkan, akan menjadi persoalan apabila rapat kerja tersebut tidak dihadiri menteri sebagai pemberi otoritas. Sementara menteri terkait tidak selalu hadir dalam setiap rapat kerja DPR.

"Apalagi kalau sampai kedaluwarsa seperti yang ditentukan BKN. Kalau begitu, ya terpaksa pejabat otoritasnya (menteri, red) yang datang meski itu rapat dengar pendapat," jelasnya.

Fikri menegaskan, penyampaian program, anggaran dan kegiatan yang bersifat baru hendaknya memiliki sandaran hukum. Selain itu, proses penyusun kebijakan juga harus runut sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Dia menjelaskan, RKP ini jelas diatur dalam Undang-Undang SPPN dan Undang-Undang APBN. Adapun RAPBN tidak akan bisa disusun kalau tidak memiliki RKP. Sementara RKP ini berdasar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) dan Renstra.

Undang-Undang Keuangan Negara juga di pasal 12 ayat 2 menyebut bahwa APBN tidak bisa kecuali ada RKP-nya," tambah dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbudristek Suharti mengakui, ada beberapa pejabat eselon I dan II yang belum dapat diisi. Namun, dia memastikan pihaknya selalu melakukan koordinasi terkait penugasan seleksi pegawai di kementerian.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support