JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penerbitan regulasi pengelolaan hasil sedimentasi di laut melalui
Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 dinilai tidak transparan dan minim
partisipasi publik. Penyusunan PP yang terkesan sepihak dikhawatirkan
hanya berorientasi ekonomi dan penerimaan negara, tetapi melupakan
pertimbangan ekologi. Menurut anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Yessy
Melania, aturan itu perlu dikaji ulang dengan pelibatan publik.
"Regulasi
ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga,” ujar Yessy
seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Selasa (13/6).Dia melanjutkan, peraturan tersebut menjadi polemik karena dikhawatirkan
berdampak pada kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur
pelayaran.
"Mohon jadi perhatian Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan
publik,” sambung Legislator Nasdem dari Dapil Kalimantan Barat II ini Dia melanjutkan, peraturan tersebut menjadi polemik karena dikhawatirkan
berdampak pada kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur
pelayaran.
"Mohon jadi perhatian Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan
publik,” sambung Legislator Nasdem dari Dapil Kalimantan Barat II ini
0 comments:
Post a Comment