Friday, 9 June 2023

Mahfud Tegaskan Pengungkapan TPPU Tak Boleh Dihalangi

 
Menkopolhukam Mahfud MD

 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN)Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam/ ) Mahfud MD mengingatkan agar pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk pengacara, tidak boleh mencegah pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini dikarenakan, aksi menghalangi pengungkapan kasus TPPU merupakan perbuatan dimana pelakunya dapat dituntut secara hukum.

“Buktinya Pengacara Setya Novanto (Setnov) yang tak mencuri apapun tapi malah di penjara selama tujuh tahun hanya karena mengatakan bahwa Setnov tidak salah, Setnov sedang sakit,”ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (9/6).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) menuturkan, pencucian uang merupakan kejahatan luar biasa karena melemahkan sumber daya pemerintah

“Bayangkan kasus Rafael Alun, yang dimulai dengan penganiayaan anaknya terhadap orang lain, dan kemudian dia ditanyai tentang kepemilikan Rp56 miliar, setelah itu ditemukan Rp500 miliar. Jadi setelah 2-3 hari, beritanya ada lagi. Kemudian KPK menyita lagi harta pencucian uang di Jawa Tengah, kemudian disita asetnya,”papar Mahfud.

“Lukas Enembe, banyak yang disita. Dia awalnya dituduh suap Rp1 Miliar. Sekarang sudah disita puluhan miliar. Bahkan orang yang tadinya menghalang-halangi penyidikan kini menjadi tersangka,”kata Mahfud MD.

Soal pengungkapan kasus TPPU, Mahfud kembali mengingatkan aparat pemerintah dan pengacara untuk tidak menghalangi pengungkapan kasus tersebut.

“Jika Anda menghalangi maka, Anda dapat dianggap bahwa Anda telah melakukan korupsi yang sama,”kata Mahfud.

Sementara itu, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sependapat dengan pernyataan Mahfud. Dia meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawasi Satgas TPPU.

Dikatakan Faisal Basri, Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia.

Satgas TPPU yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada bulan lalu, saat ini sedang menyelidiki 300 transaksi mencurigakan hasil laporan PPATK.

Total nilai transaksi laporan yang diserahkan ke lembaga Kementerian Keuangan dan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan adalah Rp349 triliun.

Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa, karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.

Dari 18 laporan, 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.

Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support