BANTEN ( KONTAK BANTEN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Banten yang saat ini masih berstatus belum memenuhi syarat alias BMS.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, dari total bacaleg yang didaftarkan oleh 13 partai politik (Parpol) sebanyak 1.560 orang, hanya 70 orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 1.490 orang lainnya BMS.
“Dari seluruh bacaleg DPRD Banten yakni 1.560 orang, yang MS itu hanya 70 orang. Sisanya BMS. Oleh karena itu kita minta KPU untuk bekerja secara optimal di masa perbaikan persyaratan administrasi bacaleg ini, ” kata Ali, Selasa, 4 Juli 2023.
Ali mengatakan, selain ribuan bacaleg DPRD, pihaknya juga menemukan puluhan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga berstatus BMS. Dari 24 orang, 22 orang masih berstatus BMS.
“Dari 22 orang itu, sampai hari ini baru ada 12 orang yang menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan, artinya masih ada 10 orang lagi calon DPD yang belum datang, ” katanya.
Baik DPD maupun caleg DPRD, KPU memberikan waktu selama 14 hari untuk memperbaiki dokumen persyaratan yakni pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Melihat waktu yang semakin mepet, Ali berharap KPU bisa melakukan komunikasi dengan Parpol maupun calon DPD agar segera menyusun time line atau waktu kedatangan dalam upaya perbaikan persyaratan administrasi.
Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada KPU untuk memberikan penjelasan detail terkait syarat apa saja yang menyebabkan bacaleg maupun calon DPD masih BMS.
“Kita harap KPU bisa melakukan komunikasi baik dengan parpol maupun calon DPD mengatur waktu time line kedatangan untuk segera datang ke KPU melakukan penyerahan persyaratan yang belum lengkap. Infokan indikator BMS nya seperti apa saja. Jangan sampai diwaktu akhir itu krodit sekali, KPU diharapkan memerhatikan beberapa hal bisa jadi terjadi. Misalnya apa, mengatur waktu, meja layanan, jumlah orang dan lain-lain, ” ungkapnya.Bawaslu tentu dalam hal ini berharap semua dalam tahapan ini berjalan lancar tampa menyisakan masalah apapun, ” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment