CILEGON ( KONTAK BANTEN) Sembilan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon dilelang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengingatkan jangan ada muatan politis dalam proses tersebut.
Pemkot Cilegon akan melelang sembilan jabatan kepala OPD. Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sudah mengumumkan lelang jabatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan OPD yang dilelang diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rangakaian seleksi dijadwalkan akan berlangsung selama bulan Juli 2023.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar menjelaskan, lelang jabatan sudah sewajarnya dilakukan Pemkot Cilegon karena kekosongan jabatan.
Sejumlah jabatan diketahui sudah lama kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Namun Ghoffar mengingatkan agar orientasi lelang jabatan tersebut adalah pada upaya capaian realisasi program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan karena hal lain.
“Intinya monggo saja, tapi orientasinya untuk kinerja capaian RPJMD, dan tidak ada muatan politis, karena ini kan sensitif di tahun politik,” ujar Ghoffar, Minggu 2 Juli 2023.
Dikatakan Ghoffar, objektivitas Pansel dalam memilih pejabat sangat penting agar realisasi program yang tertuang dalam RPJMD bisa maksimal.
“Pemerintah kan punya RPJMD, ada target tahunan, nah pejabat yang dipilih ini harus bisa menjadi support sistem semua target agar tercapai,” papar Ghoffar.
Ghoffar mengaku belum tahu secara detail terkait standar kompetensi yang diperlukan untuk setiap OPD serta pertimbangan open bidding itu dilakukan.
Menurutnya dua hal itu penting dijelaskan ke publik agar publik tahu apa pertimbangan pemerintah dalam melelang jabatan itu dan memilih pejabat nanti.
“Di pengumuman Pansel saya lihat pada bagian standard kompetensi jabatan, maka dari semua OPD narasinya hampir semua sama, dari mulai integritas sampai advokasi kebijakan otonomi daerah, padahal masing-masing OPD itu beda bidang garap dan kendala lapangan.
0 comments:
Post a Comment