< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Jatim Beri Hadiah Umrah untuk Wajib Pajak Patuh yang Bayar PKB

Rabu, 19 Juli 2023 | Rabu, Juli 19, 2023 WIB | Last Updated 2023-07-19T09:53:07Z

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parwangsa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat di wawancara

 SURABAYA (KONTAK BANTEN)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengapresiasi 15 wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan memberikan hadiah paket tabungan umrah.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa setahun ini telah diadakan 45 undian paket tabungan umrah bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar PKB. Pengundian hadiah umrah ini dilakukan saat peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah di Masjid Raya Islamic Center Pemprov Jatim, Surabaya.

Terdapat 20 penerima hadiah umrah lainnya yang akan diundi dalam peringatan Hari Ulang Tahun Pemprov Jatim ke-78 pada bulan Oktober mendatang.

Pemprov Jatim juga telah melaksanakan program pemutihan PKB selama tiga bulan terakhir, dari 14 April hingga 14 Juli 2023. Sebanyak 1.223.128 wajib pajak kendaraan roda dua maupun empat memanfaatkan program ini. Total insentif bebas denda bayar PKB yang diberikan mencapai Rp101,8 miliar, sementara total penerimaan mencapai Rp738,5 miliar dengan surplus sebesar Rp636,7 miliar.

Berdasarkan capaian tersebut, Pemprov Jatim berencana untuk menggelar kembali program pemutihan PKB mulai tanggal 1 Agustus hingga 1 Oktober 2023. Pemutihan tersebut diharapkan mampu meraih penerimaan pajak sebesar Rp500 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim, Bobby Soemiarsono, menjelaskan bahwa program pemutihan PKB beserta undian paket tabungan umrah merupakan upaya untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh. Hadiah paket tabungan umrah telah diadakan selama dua tahun terakhir sebagai insentif tambahan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

(Antara)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update