< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Penyerapan Anggaran Masih Rendah, Sekda Kota Tangerang Wanti-wanti OPD

Monday, 24 July 2023 | Monday, July 24, 2023 WIB | Last Updated 2023-07-24T08:47:12Z

 


TANGERANG (KONTAK BANTEN)—Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman  Suwarman kembali menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangerang terutama instansi penanggungjawab proyek konstruksi seperti Dinas PUPR maupun Perkim .  Untuk itu, ia mewanti-wanti organisasi OP) agar mempercepat penyerapan  anggaran tahun 2023.

Hal itu dikatakan lantaran meski sudah memasuki  triwulan  ketiga namun untuk serapan anggaran masih di bawah 40 persen. “Jadi kami mengingatkan kepada seluruh OPD agar terus berusaha melaksanakan kegiatan dan  menyerap anggaran supaya bisa terealisasi sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan,” ujar Herman saat menjadi pembina apel, Senin (24/07/2023) pagi. Selain soal serapan, Herman mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa juga masih rendah.

Karena itu pihaknya pun meminta supaya OPD yang belum mengadakan pengadaan barang dan jasa baik melalui lelang umum maupun penunjukan langsung agar beralih ke e-katalog lokal.  “Bahkan sekarang untuk (proyek) fisik pun sudah beralih ke e-katalog. Jadi ini mohon perhatian agar pengadaan barang dan jasa bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.

Ditemui usai apel mantan Camat Karang Tengah ini mengatakan, kendala-kendala yang dihadapi masih serupa seperti sebelum-sebelumnya, seperti terkait gagal lelang dan lain sebagainya. “Jadi sampai sekarang masih proses, tapi pada akhirnya di posisi pada bulan Oktober-November bisa terserap,” katanya.

Disinggung seperti apa evaluasi yang dilakukan, mantan Kadis Perindag ini menjelaskan, hal itu tetap dilakukan. Ada pun sanksi terhadap OPD yang lambat menyerap anggaran, Sekda mengatakan teguran terus dilakukan baik secara melalui surat edaran maupun teguran lisan.“Dan dapat evaluasi terus diingatkan oleh Pak Wali langsung,” katanya. Namun  demikan, dia mengatakan, pihaknya tidak memberikan sanksi secara khusus. “Yang penting di akhir tahun anggaran semua terserap,” ucapnya.



Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update