JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perbaikan terhadap tata
kelola di kawasan pelabuhan dalam rangka aksi pencegahan korupsi
2023-2024. Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan, KPK sebagai koordinator tim
strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) telah
menggkoordinasikan 18 kementerian untuk melakukan reformasi tata kelola
di kawasan pelabuhan.
“Untuk mendorong penguatan dan penerapan
kebijakan standar layanan pelabuhan,” kata Firli saat memaparkan capaian
Stranas PK dalam webinar aksi reformasi tata kelola pelabuhan di Gedung
Merah Putih KPK, Selasa (18/7). Sebagai koordinator tim Stranas PK, Firli juga mendorong penerapan
digitalisasi layanan di pelabuhan untuk mempercepat pelayanan dan
penguatan dalam pengawasan. Pendekatan rightsizing dan memperbaiki tata
kelola perdagangan antar pulau juga turut dilakukan.
Firli
menjelaskan, aksi reformasi tata kelola di kawasan pelabuhan dilakukan
lewat sejumlah cara, mulai dari gudang pengirim sampai ke gudang pembeli
(end to end proses) di 260 pelabuhan, 6 bandara, 462 BUP, 1200
Tuks/Tersus, 203 pusat logistik berikat dan 1404 di kawasan berikat.
Termasuk melibatkan 46 pemerintah daerah.
“Dalam aksi pelabuhan, Stranas PK mendorong implementasi digitalisasi national logistics ecosystem (NLE),” beber Firli.NLE ini, diuraikan Firli memfokuskan pada simplikasi proses bisnis,
symetric information, serta kolaborasi penguatan data logistik yang
telah tersedia. Hal ini, tegas Firli, dilakukan sebagai upaya untuk
menurunkan waktu dan biaya logistik. Karena Firli memasatikan kalau
perubahan sistem akan mendorong perubahan perilaku dan mengurangi moral
hazard.
Capaian aksi ini dari tahun 2021 hingga saat ini telah
berhasil menerapkan 14 pelabuhan dengan fitur national logistics
ecosystem dan memangkas gerakan barang di pelabuhan laut, dari 11
gerakan menjadi 3 gerakan sehingga menghemat 60 persen biaya. Untuk
pelabuhan udara dari 7 gerakan menjadi 3 gerakan sehingga mengefisiensi
40 persen biaya. “Artinya, digitalisasi telah memberikan dampak pada waktu dan biaya
layanan di kawasan pelabuhan dimana merupakan hasil kolaborasi 18
kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan Stranas PK,” pungkas Firli.
0 comments:
Post a Comment