Wednesday, 30 August 2023

67 Bacaleg Bekas Napi Diumumkan KPU Demi Penuhi Desakan Publik

 


  JAKARTA (KONTAK BANTEN)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan nama-nama mantan narapidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan, rekapitulasi daftar nama eks narapidana merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditu­runkan secara teknis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023. Khususnya, pasal 11 dan 12 tentang Bacaleg eks narapidana.

“Kami menyampaikan data tersebut untuk pemenuhan informasi kepada masyarakat dalam memilih wakil rakyat dalam Pemilu 2024,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin.

Idham menegaskan, sejatinya data Bacaleg mantan narapidana sudah masuk da­lam Daftar Caleg Sementara (DCS). Dia menyakini masyarakat di daerah pemili­han (dapil) para eks narapidana itu sudah mengidentifikasi dengan sendirinya.

“Khususnya, mereka (bacaleg) dengan ancaman 5 tahun (penjara) atau lebih,” ujarnya.

Totalnya, sebanyak 67 eks terpidana atas berbagai jenis kasus, termasuk perkara korupsi. Rinciannya, sebanyak 52 Bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menegaskan, baca­leg yang punya rekam jejak buruk sudah seharusnya tidak mendapatkan tempat. Masyarakat, kata dia, berhak memberikan sanksi sosial.

“Apalagi, terhadap mereka yang akan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (harus dikasih sanksi sosial),” imbuhnya.

Menurut Mita, jika Bacaleg eks narapidana nanti ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) dan sah menjadi caleg, potensial bakal mengkhianati rakyat. Yaitu, dengan mempengaruhi pemilih dengan politik uang. “Pada posisi ini, parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” tegasnya.

Mita mendorong masyarakat untuk tidak mempertimbangkan memilih para Bacaleg eks terpidana sebagai anggota legislatif. Publik, tegas dia, harus mem­perkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada Caleg tersebut.

“Meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani huku­man,” sarannya.

Selain itu, Mita mengingatkan publik untuk memahami bahaya politik uang da­lam pelaksanaan pemilu. “Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” tandas Mita.

Sebagai informasi, KPU mengumumkan 67 bacaleg mantan terpidana. Rinciannya, 52 bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD. Mereka ada di hampir semua partai politik (Parpol) pe­serta Pemilu 2024, kecuali Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yaitu, Susno Duadji di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan II, Huzrin Hood Dapil Kepulauan Riau, Ali Maskur Masduqi Dapil Jawa Tengah VIII, Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, Abdul Halim Dapil Bali dan Yansen Akun Effendy Dapil Kalimantan Barat II.

Dari Partai Gerindra ada Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.

Dari PDIP ada Asep Ajidin Dapil Sumatera Barat II, Mochtar Mohamad Dapil Jawa Barat V, Rokhmin Dahuri, bacaleg PDIP Dapil Jawa Barat VIII dan M Al Amin N Nasution Dapil Jawa Tengah VII
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support