TANGERANG (KONTAK BANTEN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang merencanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 naik dari Rp 7,1 triliun menjadi Rp 8,1 triliun, Senin (28/8).
Rencana itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, usai Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Periode 2018-2023 di Gedung DPRD, Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa.
Bupati Zaki mengatakan, terkait APBD Perubahan 2023 akan segera dibahas dan diparipurnakan, untuk mempercepat penyelesaian RPJMD. Dimana, kata Zaki, bahwa APBD akan mengalami kenaikan, dimana sebelumnya Rp 7,1 triliun akan berubah menjadi Rp 8,1 triliun di akhir tahun 2023 mendatang.
“Naik menjadi Rp 8,1 triliun, dikarenakan ada penambahan di Silpa, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Zaki Iskandar kepada Satelit News, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/8).
Saat disinggung terkait pengumuman pemberhentian akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang diketahui akan habis pada 21 September 2023 mendatang, Zaki mengatakan, bahwa dirinya masih fokus kepada tugas-tugas sebagai Kepala Daerah. Pasalnya, masih banyak yang harus diselesaikan, diantaranya, evaluasi pada akhir tahun terkait dengan program-program RPJMD dan juga pembahasan APBD 2024.Masih fokus tugas, karena banyak yang kita harus selesaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengatakan APBD-P harus segera dipercepat, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, saat ini tengah fokus mengejar target RPJMD.Kami akan segera bahas lebih lanjut, yang jelas APBD-P ada kenaikan,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment