< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BSU 2026 Cair Lagi, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

Rabu, 30 September 2026 | Rabu, September 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-30T13:58:59Z

 



 JAKARTA KONTAK BANTEN — Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Setiap pekerja penerima bantuan akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.

Program tersebut diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). BSU menjadi salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk kuartal IV 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU 2026 akan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga seusai rapat terbatas.

Jadwal Pencairan BSU 2026 Belum Ditentukan

Meski program telah diputuskan, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan BSU. Sejumlah aturan teknis masih harus disiapkan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan regulasi dan mekanisme penyaluran sebelum mengumumkan waktu pencairan kepada masyarakat.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” katanya.

Bantuan Beras 10 Kilogram untuk 33,2 Juta KPM

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan program bantuan sosial lainnya pada kuartal IV 2026.

Salah satunya berupa bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram untuk 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Bantuan beras tersebut akan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp17,5 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4. Jumlah penerima program tersebut masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait.

Total Anggaran Bantuan Kuartal IV Capai Rp31 Triliun

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk berbagai program bantuan pemerintah pada kuartal IV 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun.

Namun, angka tersebut masih dalam proses penelaahan Kementerian Keuangan.

“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp31 triliun,” ujar Airlangga.

BSU Pernah Disalurkan pada 2025

Sebelumnya, pemerintah juga menyalurkan BSU pada 2025. Ketika itu, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima dengan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dibayarkan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima pada penyaluran tersebut.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank penyalur.

Pada 2025, BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum daerah. Pemerintah ketika itu menyiapkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

Persyaratan penerima BSU 2025 antara lain merupakan WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri, serta tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk penyaluran, pemerintah menggunakan sejumlah bank, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank penyalur menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Catatan: Ketentuan penerima dan mekanisme BSU kuartal IV 2026 belum diumumkan secara lengkap. Karena itu, persyaratan BSU 2025 tidak dapat langsung dianggap sebagai syarat penerima BSU 2026.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update