KOTA SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten melakukan penyesuaian sejumlah program dan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian dilakukan setelah target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD murni 2026 diperkirakan tidak tercapai sesuai rencana.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi, mengatakan perubahan sejumlah program dan kegiatan merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.
Menurutnya, Pemprov Banten dan DPRD telah menyepakati perlunya penyesuaian program agar belanja daerah tetap disesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.
“Di APBD Perubahan ini Pemprov dan dewan bersepakat melakukan perubahan terhadap program-program kegiatan di 2026 akibat tidak tercapainya target pendapatan sebagaimana yang direncanakan di APBD 2026 murni,” kata Gembong, Selasa (29/9/2026).
Pendapatan Daerah Tertekan
Gembong menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pendapatan daerah adalah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pengurangan TKD tersebut berdampak terhadap ruang fiskal Pemprov Banten. Dengan kemampuan pendapatan yang lebih terbatas, pemerintah daerah perlu menyesuaikan belanja agar pelaksanaan program tetap berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.
“Di antara turunnya pendapatan itu diakibatkan adanya potongan transfer ke daerah,” ujarnya.
Menurut Gembong, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara target pendapatan dengan rencana belanja daerah.
Penyesuaian program dalam APBD Perubahan menjadi salah satu langkah agar belanja pemerintah daerah tetap realistis dan tidak melebihi kemampuan fiskal yang tersedia.
Pemprov Banten Diminta Perkuat Pendapatan
Selain melakukan penyesuaian belanja, Gembong mendorong pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan penerimaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan harus tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan iklim perekonomian daerah.
Program untuk Masyarakat Jangan Terganggu
Gembong berharap penyesuaian APBD Perubahan 2026 tidak mengganggu program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Program pelayanan dasar dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat diharapkan tetap menjadi perhatian dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran.
Kondisi fiskal daerah, kata dia, perlu dikelola secara hati-hati agar keterbatasan pendapatan tidak menghambat upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan pembangunan di Provinsi Banten.(TIM)

.gif)