JAKARTA KONTAK BANTEN — Bank Indonesia (BI) mengingatkan para pelaku usaha atau merchant untuk tetap menyediakan pilihan pembayaran secara tunai, meskipun transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mengalami pertumbuhan pesat.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, meningkatnya penggunaan pembayaran digital tidak berarti transaksi menggunakan uang kertas dan uang logam dapat sepenuhnya ditinggalkan.
“Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash, mereka harus bisa menerima,” ujar Destry di Jakarta, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Menurut Destry, kebutuhan terhadap uang tunai masih tetap ada karena kondisi geografis Indonesia yang sangat luas. Sejumlah wilayah, terutama daerah terdepan, terluar, dan kepulauan, masih memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi pembayaran digital.
“Indonesia kan sangat luas, wilayah pulau-pulau, ada daerah terdepan, terluar. Tentu mereka juga masih butuh uang tunai. Sehingga kami tetap masih menyediakan uang kertas,” kata Destry.
Transaksi Uang Kartal Mulai Melambat
Meski kebutuhan uang tunai masih ada, BI mencatat pertumbuhan transaksi menggunakan uang kartal mulai mengalami perlambatan.
Destry mengatakan, kondisi tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan berbagai metode pembayaran digital di masyarakat.
“Kalau kita lihat memang masih tumbuh (transaksi uang kartal), tapi mulai terus melambat,” ujarnya.
Di sisi lain, transaksi pembayaran digital terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026.
Pada Agustus 2026, volume transaksi internet banking tumbuh 15,12 persen, sedangkan transaksi melalui mobile banking meningkat 47,08 persen.
Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada transaksi QRIS yang mencapai 67,22 persen. Peningkatan tersebut didukung oleh bertambahnya jumlah pengguna maupun merchant QRIS di berbagai daerah.
Pengguna QRIS Capai 67 Juta
BI mencatat jumlah pengguna QRIS saat ini telah mencapai sekitar 67 juta pengguna, atau setara dengan sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS dapat meningkat menjadi 69,32 juta pengguna hingga akhir 2026.
Dari sisi pelaku usaha, jumlah merchant QRIS telah mencapai 47,11 juta, atau tumbuh 13,83 persen.
Meski pembayaran digital semakin berkembang, BI menegaskan keberadaan uang tunai tetap diperlukan untuk memastikan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia memiliki akses terhadap sistem pembayaran.
Dengan demikian, perkembangan QRIS dan pembayaran digital berjalan berdampingan dengan penggunaan uang tunai yang masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat.(tim)

.gif)