JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) mengungkapkan bahwa tidak ada masalah jika Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)) ingin mengundang bakal calon presiden (bacapres) untuk berdebat gagasan.
Meski begitu, Bawaslu mengharapkan BEM UI tetap memberikan informasi tentang agenda tersebut guna pengawasan yang tepat.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa secara teknis tidak ada masalah jika pihak kampus mengundang seseorang yang dianggap sebagai calon presiden untuk berdiskusi mengenai isu keindonesiaan.
Namun, perlu diingatkan bahwa kegiatan ini tidak boleh diartikan sebagai kampanye, terutama karena belum masuk masa kampanye.
Hanya saja perlu diingatkan dalam kegiatan tersebut tidak boleh ada atribut partai," kata Puadi.
"Jangan sampai ada atribut seperti stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dan lain sebagainya yang menunjukkan identitas partai politik peserta pemilu," tegas Puadi menambahkan.
Puadi menegaskan bahwa debat memang merupakan salah satu bentuk metode kampanye dalam Pemilu, namun penyelenggaraan debat hanya wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi.
Nama-nama seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto hanya digadang-gadang sebagai calon presiden, belum menjadi calon resmi.
"Jelasnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden belum ditetapkan, bahkan pendafataran saja belum dimulai. Asumsinya, orang yang sekarang digadang-gadang menjadi calon presiden atau wakil presiden belum tentu menjadi pasangan calon," terangnya.
Puadi menyatakan bahwa jika ada pihak yang ingin mengadakan debat dengan mengundang calon presiden yang dianggap, hal tersebut boleh dilakukan.
Namun, meskipun tidak diwajibkan, dia menyarankan agar pihak kampus tetap memberitahukan acara tersebut kepada Bawaslu untuk mempermudah proses pengawasan.
Dalam prinsipnya, menurut Puadi, tidak ada peraturan yang melarang kegiatan semacam itu dilakukan sebelum masa kampanye.
"Namun, akan lebih baik jika ada pemberitahuan agar acara tetap dalam pengawasan," pungkasnya.***
0 comments:
Post a Comment