JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Ia diperiksa kurang lebih 9 jam lamanya.
Pantauan Lutfi terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.20 WIB, Rabu (9/8).
“Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di kejagung,” ujar Lutfi.
“Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu. Untuk detailnya saya silakan teman-teman media tanyakan kepada penyidik Kejagung,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.
Hal ini sebagai lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah menghasilkan lima terdakwa.
0 comments:
Post a Comment