Jakarta (KONTAK BANTEN)– Jaksa Agung Burhanuddin kembali menegaskan kalau institusi Kejaksaan akan bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang selaras dengan poin ke tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2023.
“Yaitu senantiasa menjaga netralitas personil dalam menyongsong Pemilu serentak 2024,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat melantik Masyhudi sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum yang baru di kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/08/2023).
Lebih lanjut dia menyebutkan juga Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah memiliki peran sangat strategis untuk ikut mensukseskan kontestasi politik yang sudah di depan mata dan dalam hitungan bulan melalui gelaran Pemilu.
Oleh karena itu dia berharap kepada Staf Ahli Bidang Polkam dan Gakum Kejaksaan Agung yang baru dilantik untuk dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian.
“Dalam rangka memitigasi permasalah sebelum muncul ke permukaan. Karena itu meruoakan salah satu poin tugas pokok sebagai Staf Ahli,” kata Jaksa Agung.
Dia melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan juga Kejaksaan memiliki peran penting turut terlibat mengamankan kebijakan pemerintah guna mewujudkan tujuan pembanguna nasional.
“Sehingga jajaran kejaksaan harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan kondisi apapun agar dapat memberikan saran dan solusi atas segala persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah,” ucap Jaksa Agung.
Untuk itu dia mengingatkan kepada Masyhudi bahwa tanggung jawab yang cukup berat kini berada di pundaknya. “Terlebih permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam. Sehingga diperlukan kajian yang komprehensif terkait perkembangan hal-hal yang terkait dengan bidang tugas saudara,” kata Jaksa Agung.
Sebelumnmya dia mengatakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di semua sistem organisasi, tidak terkecuali di Kejaksaan merupakan hal lumrah dan berkesinambungan dengan didasarkan pada kebutuhan organisasi.
“Ini juga ini merupakan salah satu bagian upaya pembenahan dan pengukuhan organisasi guna mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujarnya seraya berharap penempatan sumber daya manusia dalam berbagai jabatan mampu meningkatkan kinerja organisasi.
“Selain dapat menyelesaikan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya. Dia pun menambahkan kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, dari satu daerah ke daerah lain juga bertujuan sebagai ikhtiar kita untuk senantiasa melakukan penyegaran.
0 comments:
Post a Comment