KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi, pemantauan dan
evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Aula Setda
Pemkot Cilegon, Kamis 24 Agustus 2023.
Hadir dalam kesempatan itu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto, Wali Kota
Cilegon Helldy Agustian, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, para Asisten
Daerah (Asda), Kepala Inspektorat, serta perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Helldy
mengharapkan jajarannya terus meningkatkan Monitoring Center For
Prevention (MCP) Kota Cilegon. MPC merupakan sistem yang memberikan
informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan
korupsi yang dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan
informasi, pada 2022 MPC Kota Cilegon sudah mengalami peningkatan dari
76,31 pada 2021 menjadi 90,03 persen. Meski meningkat, Helldy mengaku
belum cukup puas sebab posisi Cilegon masih kalah dibandingkan kabupaten
kota lain.
"MPC kita pada tahun 2022 masih jauh. Saya minta
Inspektorat kerja lebih keras lagi. Kalau target kesatu sepertinya nggak
mungkin. Minimal peringkat ketiga," ujar Helldy, saat menyampaikan
sambutan
Helldy minta jajaran Inspektorat optimistis sebab di
bidang yang lain pencapaian Kota Cilegon juga banyak yang mengalami
kemajuan. Dia mencontohkan, gini ratio Cilegon dari peringkat buncit
sekarang kelima di Banten.
Selain itu, kata Helldy, tingkat
pengangguran kita selama tujuh tahun berturut-turut peringkat ketujuh,
kini sudah ada perbaikan peringkat keempat. Begitu juga dengan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah naik, bahkan tertinggi se-Banten
untuk tingkat kota.
"Artinya bagi Inspektorat ini jadi
tantangan. Saya enggak mau peringkat bawah lagi. Target kita nggak usah
nomor satu karena barangkali ketinggian. 2023 ini peringkat ketiga saja
dulu sudah cukup. Kerjanya harus super tim," ujarnya.
Dikatakan,
terdapat tujuh indikator penilaian MPC yang harus dipenuhi. Antara lain
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan,
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil
Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang/aset
daerah.
"Menurut saya MPC harga diri pemerintah daerah, saya
minta OPD-OPD penuhi dokumen apa yang diminta KPK. Kalau MPC kita baik
maka pengelolaan pemerintahan juga baik," tegas Helldy.
Deputi
Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto mengatakan,
kedatangannya ke Cilegon dalam rangka monitoring peningkatan tata kelola
pemerintahan. Dia yakin Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy
akan banyak kemajuan.
"Saya lihat banyak penghargaan yang diterima Kota Cilegon. Maka saya yakin akan lebih baik," katanya.
Sebetulnya,
kata Agus, terkait MPC ini sama saja dengan apa yang dilakukan oleh
pegawai pemerintah pada umumnya. "Ini sudah tugas keseharian. Tidak
menyimpang dari yang lain. Proses yang sebetulnya rutin, tinggal dokumen
pelaporannya saja untuk mitigasi risiko," katanya.
Bila seluruh
OPD bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), tambah Agus,
target Wali Kota Cilegon agar MPC mencapai tiga besar di Banten bisa
tercapai. "Tahun lalu saja bisa 90 persen, tahun ini mesti bisa lebih
karena indikator tidak banyak berubah," ungkapnya.(*)
0 comments:
Post a Comment