Dalam kesempatan ini, Ketum PP Muhammadiyah juga menjelaskan perihal
perubahan nomenklatur LDK Muhammadiyah, yakni dari "lembaga dakwah
khusus" menjadi "lembaga dakwah komunitas." Menurut dia, perubahan
tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kesan dikotomis. Sebab,
penggunaan istilah dakwah khusus akan memunculkan oposisi
binernya, yaitu "dakwah umum" dan seterusnya. Maka, perubahan nama perlu
supaya tidak ada pengaburan makna.
“Kita cari, lalu ketemulah konsep dakwah komunitas, yang
rujukannya sangat kuat pada hasil Muktamar tahun 2015. Di situ,
dihasilkan tentang dakwah komunitas, sebagai implementasi dari dakwah
pencerahan,” ungkap Haedar.
Di tempat yang sama, Ketua LDK PP Muhammadiyah Muchammad Arifin
menuturkan, rakornas ini akan diselenggarakan hingga Ahad (27/8/2023).
Adapun tema yang diusung dalam forum ini ialah "Sinergi Nasional Dakwah
Pencerahan Berbasis Komunitas."
Saat ini, LDK PP Muhammadiyah memiliki dai binaan yang berjumlah 21
orang. Mereka tersebar di kawasan-kawasan tertinggal, terdepan, dan
terluar (3T) di Indonesia. Selain pendakwah, pihaknya juga ada binaan
mualaf yang rutin mengadakan kegiatan. Sebagian mereka berasal dari
komunitas 3T.
Menyambut kedatangan peserta LDK PP Muhammadiyah, Rektor UMS Prof
Sofyan Anif mengaku bangga kampusnya dijadikan sebagai tempat
diselenggarakannya Rakornas LDK. Pada kesempatan ini, ia juga
menyinggung kesuksesan Muktamar 48 Muhammadiyah.
“Oleh karena itu, sugeng rawuh. Apabila selama tiga hari ini ada sesuatu yang kurang berkenan kami mohon maaf,” tuturnya.
Dia menambahkan, dakwah komunitas lebih berperan strategis. Dalam usaha
memajukan berbagai bidang di tengah masyarakat. Pendekatan komunitas,
menurut Sofyan Anif, akan jauh lebih efisien. Sebab, umat Islam umumnya
tidak hanya memerlukan dakwah bil lisan, tetapi juga dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan) yang harus menyentuh realitas yang sedang dihadapi tiap-tiap masyarakat.
0 comments:
Post a Comment