< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Untuk Pilkada Serang, KPU Rp 56,7 Miliar dan Bawaslu Rp 22 Miliar

Rabu, 09 Agustus 2023 | Rabu, Agustus 09, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-09T09:18:00Z

 


 

 SERANG (KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melakukan penandatanganan berita acara hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (9/8/2023).

Adapun anggaran yang diberikan untuk KPU yaitu, senilai Rp 56,7 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 22 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, mudahan – mudahan anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang, bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien.

Sehingga, agenda Pilkada di Kabupaten Serang bisa berjalan dengan baik, lancar dan tak ada hambatan.

“Adapun tahapannya, sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita, mudah – mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,” tuturnya.

Kata Entus, berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar.

Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Serang, untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Serang

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, untuk dana hibah Pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar Rp 107 Miliar, itu sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten.

Namun demikian, untuk honor adhoc ditanggulangi oleh APBD Provinsi.

“Sehingga kebutuhan kita Rp 65 Miliar, namun karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp 56,7 Miliar, jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Abidin menuturkan anggaran Rp56,7 miliar tersebut untuk operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu.

“Jadi wajar jika berbeda dengan Bawaslu, ini anggaran untuk Pilkada, kalau untuk pileg dan pilpres itu dari APBN,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan anggaran Rp 22 Miliar yang diterimanya yaitu untuk operasional yang ada di Panwaslu kecamatan, kemudian Bawaslu Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk honorarium, dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, karena memang berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan gurbernur.

“Jadi anggaran hibah itu dirasa cukup,” pungkasnya.

Disinggung terkait realisasi bantuan anggaran yang jauh lebih kecil dibanding usulan, kata Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar.

Namun setelah dibahas bersama dengan Badan Anggaran Legislatif, dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.

“Tapi kami meyakini, dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI Rp 1,35 Miliar dan polri Rp 3,1 Miliar,” tuturnya.

Disinggung terkait realisasi bantuan anggaran yang jauh lebih kecil dibanding usulan, kata Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar.

Namun setelah dibahas bersama dengan Badan Anggaran Legislatif, dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.

“Tapi kami meyakini, dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI Rp 1,35 Miliar dan polri Rp 3,1 Miliar,” tuturnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update