< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Cilegon Gulirkan Pinjaman 10 Juta ke UMKM

Sabtu, 14 Oktober 2023 | Sabtu, Oktober 14, 2023 WIB | Last Updated 2023-10-14T03:10:38Z

 


 

KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN)   Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan memberikan dana pinjaman bergulir kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cilegon sebesar Rp 10 Juta tanpa bunga.

Progam ini adalah lanjutan program sebelumnya, yaitu pinjaman Rp 3 juta dengan bunga 0 persen yang sudah berjalan saat ini.

“Dalam waktu dekat, di bulan ini (Oktober 2023) kita akan luncurkan dan realisasikan tambahan nilai bantuan modal untuk UKM tanpa bunga. Jika sebelumnya pinjaman itu antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, nanti bisa sampai Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” ujar Wali Kota Cilegon Helldy, Jumat (13/10/2023).

Dijelaskan Helldy, program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM itu merupakan realisasi dari salah satu program yang masuk dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

“Di dalam KCS ada 4 program, di antaranya bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM. Sudah ada sekitar dua ribu orang lebih yang mendapatkan bantuan perintisan Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dengan bunga 0 persen ini. Karena itu, nilainya akan kita naikkan menjadi Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” jelas Helldy.

Senada dengan Helldy, Wakil Walikota Sanuji Pentamarta mengatakan, penambahan limit pinjaman modal bunga 0 persen dari maksimal Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta itu akan direalisasikan Oktober 2023.

“Saat ini Perwal (Peraturan Wali Kota) sedang dalam proses penyusunan akhir dan akan segera selesai. Semoga realisasinya segera bisa dilakukan,” tutur Sanuji.

Pinjaman modal tanpa bunga itu, tambah Sanuji, diproritaskan bagi para pelaku usaha yang tengah mengalami kesulitan keuangan akibat terlilit utang rentenir atau pinjaman online (Pinjol).

“Syarat bagi pelaku yang ingin mendapatkan fasilitas pinjaman bunga 0 persen ini diantaranya harus ber-KTP Kota Cilegon, Punya NIB, usaha sudah berjalan dan perioritas bagi yang terlilit hutang serta para pelaku usaha ultra mikro yang memiliki omset maksimal Rp 300 juta pertahun,” pungkasnya. (***)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update