< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Satpol PP Pasang Baliho Pengosongan Pasar Kutabumi

Kamis, 23 November 2023 | Kamis, November 23, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-23T04:33:34Z

  


 TANGERANG (KONTAK BANTEN)  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pasang baliho yang menginstruksikan para pedagang mengosongkan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (21/11). Selain memasang baliho, pihaknya juga berikan surat peringatan kepada para pedagang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, setelah diberikan surat teguran 1, 2, dan 3, kini para pedagang di Pasar Kutabumi mulai diberikan surat peringatan, agar segera melakukan pengosongan terhadap Pasar Kutabumi, karena akan dilakukan pembongkaran.

“Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai teguran ketiga kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di pasar kutabumi. Kini kita berikan surat peringatan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Lanjut Agus, selain memberikan surat peringatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga memasang baliho di pasar, yang bertuliskan sama dengan surat peringatan, yaitu selama 7 hari kedepan para pedagang diminta untuk segera mengosongkan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Apabila, tidak diindahkan, maka akan diberikan surat peringatan kedua dengan waktu tiga hari. Lalu apabila tetap tidak diindahkan, maka akan diberikan surat peringatan ketiga dengan waktu satu hari.

“Apabila semua prosesur sudah dilakukan sesuai SOP. Maka, dengan terpaksa pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan evakuasi pengosongan pasar secara paksa,” tegas Agus.

Katanya, langkah tegas yang akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang, nantinya guna memperlancar program revitalisasi Pasar Kutabumi. Saat ini, kata Agus, baru 207 pedagang yang telah menerima surat peringatan pertama.

“Setelah kami data, sebanyak 207 surat peringatan pertama sudah kami berikan kepada para pedagang yang berada di Pasar Kutabumi,” ujarnya.

Kata Agus, dilakukannya pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga nanti, agar para pedagang bisa pindah ke TPPS secara sukarela, dan membawa barang-barangnya tanpa harus dipaksa Satpol PP. Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya telah mengutamakan langkah-langkah yang persuasif dan humanis.

“Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka merapihkan sendiri barang-barangnya. Diharapkan para pedagang dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama juga,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update