< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Adakan Mudik Gratis 2024, Ini Dia Tanggal Pendaftarannya

Jumat, 01 Maret 2024 | Jumat, Maret 01, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-01T06:52:23Z

 



 KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)   Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada Idul Fitri tahun 2024 bagi warga Banten yang ingin pulang ke kampung halamannya. Penyelenggaraan mudik gratis tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Mudik gratis tahun 2024 terdapat 2 (dua) program, yaitu dari dalam ke luar Provinsi Banten dan dari luar ke dalam Provinsi Banten.

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Maret sampai 22 Maret 2024. Verifikasi calon peserta mudik gratis dilakukan pada 23-24 Maret 2024. Sedangkan, tanggal pemberangkatan peserta mudik gratis dilaksanakan pada 6 April 2024 atau tentatif sesuai kebijakan libur bersama. “Titik kumpul pemberangkatan mudik gratis ke luar Provinsi Banten di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang,” ujar Tri kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 27 Februari 2024.
Ia memaparkan, kota tujuan mudik gratis dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten yakni Kota Palembang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Brebes, dan Kota Semarang dengan masing-masing kuota 90 orang. Selain itu, ada juga Kota Surakarta (Solo) dan Kota Yogyakarta dengan masing-masing kuota 180 orang. Sedangkan kota tujuan mudik gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten yakni Kalideres kuota 225 orang, Tanjung Priuk 225 orang, DI Yogyakarta, Kota Bogor dan Kota Bandung dengan masing-masing kuota 90 orang.
Tri menegaskan, program mudik ini gratis alias tidak dipungut biaya. Bahkan, selain difasilitasi mudik, para pemudik juga mendapatkan kaos serta makan saat buka puasa.
Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat langsung mendaftar begitu pendaftaran dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni Kartu Keluarga dan e-KTP berdomisili di Provinsi Banten; satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali; mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, dan swafoto/foto selfie pendaftar pada aplikasi yang disediakan; serta pemudik wajib hadir paling lambat satu jam sebelum keberangkatan. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui link jawaramudik.bantenprov.go.id,” ujar Tri. (adv)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update