Ia didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, serta sejumlah PJU Polda Banten lainnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Polda Banten bergerak cepat, meredam situas di wilayah Baros, berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” kata Kapolda Banten.
Kapolda Banten juga mengatakan, pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang, bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat, telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas, terhadap para pelakunya,” tambah Abdul Karim.
Abdul Karim menegaskan, Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadan.
“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif, dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya.
Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat, yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.
0 comments:
Post a Comment