< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Presiden Tandatangani Keppres Keanggotaan Indonesia di Satgas Anti-Pencucian Uang

Minggu, 07 April 2024 | Minggu, April 07, 2024 WIB | Last Updated 2024-04-07T09:08:36Z

 


  JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). Organisasi internasional tersebut dikenal fokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 April 2024. Dalam pantauan RRI.co.id, ada empat diktum yang tertuang dalam Keppres tersebut, berikut isinya:

Kesatu:  Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force.

Kedua: Pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu tunduk pada ketentuan yang berlaku pada Financial Action Task Force dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga: Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bersyukur Indonesia dapat masuk ke FATF. "Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Presiden Jokowi dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).

Kepala Negara mengatakan, dengan menjadi anggota FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia. Menurutnya, jika pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, maka akan berpengaruh pada bisnis dan investasi di Tanah Air.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya. Sehingga hal ini bisa terwujud," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan, masuknya Indonesia ke dalam FATF dinilai sebagai permulaan Indonesia menjadi negara yang bebas dari pencucian uang. Sekaligus bebas dari dukungan finansial untuk teror.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang. Sekaligus encegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," ujar Presiden Jokowi.

FATF berkantor pusat di Paris, Prancis. Saat Jokowi bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Mei 2023, keanggotaan RI di FATF menjadi salah satu pembahasan keduanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update