CILEGON ( KONTAK BANTEN)  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota 
Cilegon, melantik sebanyak 24 Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan se-Kota
 Cilegon. Panwas yang dilantik itu meliputi, existing sebanyak 17 orang dan pembentuk baru 7 orang dari delapan kecamatan se-Kota Cilegon. 
"Jadi
 setelah dilantik, rekan-rekan langsung bekerja, dimana diharuskan 
membentuk struktur organisasi terlebih dahulu, sesegera mungkin dapat 
memilih ketua salam struktur organisasi tersebut,” kata Ketua Bawaslu 
Kota Cilegon Alam Arcy Ashari melalui sambungan selulernya, Sabtu 
(25/5/2024). 
Alam menyampaikan, 
petugas Panwas yang telah dilantik itu diharapkan dapat melaksanakan 
tugas sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan sebagai Panwascam. “Tugas 
Panwascam tetap melakukan pengawasan di tingkat Kecamatan, sosialisasi 
terkait pelanggaran dan bebera tugas yang lainya,” ujar Alam. 
Alam
 berharap, petugas Panwascam yang telah dilantik agar menjaga integritas
 dan formalitas dalam mengemban amanah selama menjadi Panwascam di Kota 
Cilegon. “Lebih giat lagi sosialisasi dan koordinas di setiap stakeholder di tingkat Kecamatan dan sosialisasinya,” katanya. 
Sementara
 salah satu Panwaslu Kecamatan yang mewakili Kecamatan Cibeber, Iim 
Rosadi, mengaku siap menjalankan tugas. Dia bersyukur dapat dipercaya 
menjadi bagian dari hajat besar Pilkada Kota Cilegon. 
"Insya Allah kami siap bekerja dengan aturan aturan yang berlaku,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment