Monday 17 June 2024

Desentralisasi Suburkan Korupsi di Daerah ? Ini Penjelasan Komisioner KPK

 


 Data KPK per April 2023  sudah 93 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.

Penetapan status tersangka kepada Neneng Hasanah Yasin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Bupati Bekasi, Jawa Barat, itu berstatus tersangka setelah anak buahnya dan beberapa pengusaha tertangkap tangan KPK. Pengusaha diduga memberikan imbalan sejumlah uang kepada pejabat di Bekasi guna memuluskan proses perizinan pembangunan di kawasan Cikarang, Bekasi.

Padahal, Pemerintah Pusat sudah berkali-kali mengumpulkan kepala daerah dan meminta agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Faktanya, daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi semakin panjang. Data yang diperoleh dari KPK, per April 2018, tak kurang dari 93 orang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi di tangan KPK. Dari jumlah itu, 75 orang adalah bupati/walikota, dan sisanya, 18 orang berlatar belakang gubernur.

Jumlah itu belum termasuk anggota DPRD. Penetapan status tersangka bagi anggota legislatif Kota Malang, anggota DPRD Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain memperlihatkan korupsi dilakukan secara massif. Itu sebabnya, muncul pertanyaan mengapa begitu banyak kepala daerah yang terjerat korupsi?

Laode Muhammad Syarif punya kemungkinan jawabannya. Wakil Ketua KPK ini mengatakan banyaknya kepala daerah terkena kasus korupsi bisa jadi merupakan konsekuensi dari desentralisasi. “Kenapa banyak kepala daerah? Mungkin itu konsekuensi desentralisasi,” ujar Laode, dalam diskusi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa (13/11).

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Kewenangan pemerintah pusat dan daerah juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007. Kedua regulasi ini menegaskan hanya  politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiscal, dan agama yang menjadi urusan pemerintahan absolut.

 

Dijelaskan Laode, sebelum rezim otonomi daerah berlaku, praktik korupsi nyaris hanya ditemukan di Jakarta dan kota-kota besar. Setelah ada desentralisasi seperti saat ini, banyak bermunculan ‘raja-raja’ kecil di daerah dengan kewenangan pengelolaan anggaran dan jumlah dana yang tidak sedikit. Ditambah banyak kewenangan yang dilimpahkan ke daerah dalam rangka otonomi daerah. “Kalau dulu kekuasaan hanya di kota sekarang kekuasaan juga sampai ke daerah,” jelasnya.

Senada, Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas, berpendapat fenomena biaya demokrasi di daerah ternyata tidak murah. Untuk menutupi biaya yang dikeluarkan, calon kepala daerah atau kepala daerah terpilih menggunakan sistem ijon bersama pengusaha, dengan cara mengarahkan agar proyek tertentu diarahkan kepada pengusaha tertentu pula. Pengusaha juga bersedia membiayai pencalonan kandidat kepala daerah dengan harapan mendapatkan proyek bernilai lebih besar. “Setelah menang baru dikasih proyek,” ujar Robikin.

Namun, dilihat dari angka lain, korupsi kepala daerah tak selamanya karena ijon proyek. Sepanjang periode 2004-2017, ternyata sekitar 83 persen kasus korupsi adalah perkara suap dan pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa mencapai 25 persen. Setelah itu, disusul korupsi dalam bentuk penyalahgunaan anggaran, tindak pidana pencucian uang, perizinan dan pungutan.

Laode tak menampik sistem rekrutmen politik saat ini, baik dari fase pencalonan oleh partai politik dan kampanye hingga proses pemungutan suara, menghabiskan biaya yang tidak sedikit.  “Kalau untuk bupati dan walikota itu kata mereka paling sedikit (menghabiskan) 50-an miliar rupiah. Sedangkan untuk gubernur 100 miliar lebih. Ini dari semua informasi partai politik,” terangnya.

Dalam kalkulasi sederhana, biaya sebanyak itu tak akan bisa ditutupi hanya dari gaji dan tunjangan kepala daerah. Karena itu, kepala daerah berusaha mencari ‘jalan pintas’ untuk mengembalikan utang-utang semasa proses pencalonan. Belum lagi biaya sosial yang harus ditanggung oleh calon kepada partai pengusung. “Evaluasi kami terkait rekrutmen politik, dilihat dari hasil penelitian KPK dengan LIPI dengan partai politik, memang mereka beranggapan bahwa proses politik seperti sekarang itu sangat mahal,” ujar Laode.

Diakui Laode, KPK terus mencari formula yang tepat untuk menjembatani antara penyelenggaraan otonomi daerah yang baik dan upaya menghadirkan calon pemimpin daerah yang ideal dan berintegritas. Salah satu rekomendasi KPK adalah pembiayaan partai politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi itu juga supaya keuangan partai itu mendapat porsi dari negara agar setiap kader itu tidak harus menggadaikan banyak hal ketika dia berkontestasi”.

Pembiayan yang memadai, bisa membuat partai politik lebih independen dari pengaruh pemilik modal, dan proses audit keuangan negara lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, calon kepala daerah yang diusung parpol tidak mesti mengeluarkan anggaran dari kantong pribadi dalam jumlah yang besar untuk proses kontestasi di daerah. Namun kendala saat ini transparansi parpol dalam pengelolaan keuangan.

Berkaitan dengan bantuan keuangan kepada parpol, Pemerintah, melalui PP No. 1 Tahun 2018 telah menaikkan jumlah bantuan. PP tentang Perubahan Atas PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengatur besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol yang mendapat kursi di DPR adalah seribu rupiah per suara sah. Sedangkan di tingkat provinsi, besarannya adalah 1.200 rupiah per suara sah

 

 


Share:

0 comments:

Post a Comment

NO URUT CALON GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

NO URUT CALON GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI SANTRI 2024

SELAMAT HARI SANTRI 2024

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support