Sunday 30 June 2024

Filosofi dan Budaya Malu Perilaku Korup

 

   Rasulullah SAW bersabda, “Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” Hadis ini menjelaskan mengenai fungsi rasa malu yaitu sebagai alat kontrol terhadap perilaku seseorang. Ketika seseorang memiliki rasa malu, secara otomatis dirinya akan berusaha untuk tidak melakukan hal-hal menyimpang, seperti korupsi, yang dapat menimbulkan rasa malu baginya dan keluarganya.

         Apabila  budaya malu diwujudkan dengan sebagaimana seharusnya, maka rasa malu yang muncul dapat menjadi alat kendali perilaku seseorang yang efektif dan merupakan salah satu unsur utama integritas. Hal ini adalah sebagaimana dikemukakan oleh Mencius yang dikutip Wong dan Tsai (2007) sebagai berikut: “men cannot live without shame. A sense of shame is the beginning of integrity.”

           Bagi para koruptor, korupsi bukanlah sesuatu yang memalukan apabila lingkungannya tidak memberikan sanksi sosial dan stimulus negatif yang cukup terhadap perilaku korup yang dilakukannya. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya sebuah lingkungan yang cenderung permisif terhadap perilaku korup. Sebagai buktinya, dapat dilihat ketika koruptor terkadang masih dapat memperoleh tempat dan jabatan yang penting di lingkungannya.

          Walaupun di sisi lain, kelompok masyarakat umum yang peduli dengan isu korupsi memberikan kritikan dan mencemooh perilaku korup yang dilakukan oleh para koruptor, namun kritik dan cemoohan tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap perilaku korup yang terjadi. Di sisi lain, ketika pihak yang memiliki kekuasaan tidak memberikan sanksi terhadap perilaku seseorang yang melanggar norma dan aturan yang berlaku sebagaimana seharusnya, maka rasa malu dan rasa bersalah akibat melakukan korupsi di dalam diri para koruptor akan perlahan-lahan menjadi hilang.

           Kondisi seperti ini menyebabkan para koruptor akan terus melakukan korupsi dengan begitu masifnya. Maknanya adalah bahwa kritikan dan cemoohan yang diberikan masyarakat kepada koruptor selama ini ternyata tidak dapat menimbulkan rasa malu dalam diri koruptor, yang dapat mencegah mereka dari melakukan korupsi. Dalam hal ini, para koruptor tidak merasa malu ketika melanggar aturan untuk kepentingan pribadinya.

          Tentu kita dapat memakai berbagai macam konsep untuk menjawab mengapa korupsi masih saja terjadi. Konsep tersebut antara lain bahwa koruptor hanya melakukan hal-hal yang sudah umum dilakukan di dalam organisasi dan lingkungannya (banalitas korupsi) maupun bahwa mereka melakukan korupsi karena paksaan pihak lain dan bukan merupakan keinginannya sendiri (denial of responsibility). Berbagai macam penolakan (denial) yang diciptakan oleh para koruptor memiliki tujuan utama untuk merasionalisasi perilaku korup dan menghilangkan rasa malu di dalam dirinya.

         Praktek korupsi yang dilakukan secara terus-menerus akan menyebabkan korupsi dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan bahkan menjadi sebuah kebiasaan yang umum dilakukan. Praktek korupsi yang telah menjadi sebuah kebiasaan akan mengakibatkan munculnya desensitisasi dan hilangnya rasa malu dalam diri para pelakunya. Selain itu, masyarakat yang telah menganggap korupsi sebagai sebuah hal yang wajar dan lumrah pun turut berkontribusi terhadap hilangnya budaya malu. Masyarakat seakan-akan telah berdamai dengan kasus-kasus korupsi dan bersedia untuk hidup berdampingan dengan gaya hidup korup sehingga menjadikan rasa malu untuk berbuat korupsi cenderung menjadi lenyap.

           Lalu, apakah malu itu? Esensi rasa malu adalah sebuah perasaan tidak nyaman yang timbul dalam diri seseorang karena melakukan perilaku tertentu yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di organisasi dan lingkungannya. Definisi malu itu sendiri adalah sebagai berikut: the painful feeling arising from the consciousness of something dishonorable, improper, ridiculous, etc., done by oneself or another.  Definisi rasa malu (shame) menurut Aristoteles dalam karyanya ,Rhetoric, sebagaimana dikutip Fussi (2015) adalah sebagai berikut: Let shame be [defined as] a sort of pain and agitation concerning the class of evils, whether present or past or future, that seem to bring a person into disrespect, and [let] shamelessness [be defined as] a belittling about these same things.

         Dari dua definisi ini maka intinya adalah rasa malu merupakan rasa sakit yang timbul dalam diri seseorang karena telah atau akan melakukan sesuatu yang jahat, menghilangkan harga diri, konyol dan tidak layak, baik yang dilakukan oleh diri sendiri ataupun dilakukan oleh orang lain.

           Aristoteles sendiri mengemukakan satu konsep yang berhubungan dengan rasa malu yaitu aidos. Fussi (2015) menjelaskan bahwa konsep aidos berhubungan dengan rasa malu yang bersifat prospektif (rasa takut) yang akan mencegah seseorang dari melakukan tindakan tertentu di masa datang. Rasa takut tersebut berhubungan dengan kekhawatiran akan konsekuensi dari sebuah kegiatan, yaitu berupa potensi hilangnya reputasi seseorang di hadapan orang lain.

            Perasaan malu didasarkan pada konsep reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi seseorang yang dipandang negatif oleh orang lain. Rasa malu akan muncul sebagai akibat dari evaluasi dalam diri seseorang yang merasa tidak nyaman dengan dirinya dan beranggapan bahwa dirinya adalah orang yang memiliki reputasi buruk dan tidak memiliki harga diri,  yang ditunjukkan dengan adanya kritikan dari orang lain yang mengkritik karakter maupun perilakunya.

          Dari penjelasan tersebut, maka terdapat dua konsep malu. Konsep pertama adalah konsep perasaan malu yang ada dalam diri seseorang (feeling shame-internal shame) berupa perasaan tidak nyaman dalam dirinya. Konsep kedua adalah konsep dipermalukan (being ashamed-external shame) yang datang dari stimulus eksternal yang muncul karena perilaku yang telah dilakukan. Malu itu sendiri berhubungan dengan kepantasan dan kelayakan sebuah perilaku tertentu dengan norma di masyarakat dan aturan yang berlaku. Rasa malu dapat dirasakan oleh diri sendiri ataupun oleh orang-orang lain yang memiliki kedekatan dengan orang tersebut.

          Rasa malu yang muncul dalam diri seseorang dapat dianalisis dengan menggunakan dua macam perspektif yaitu perspektif psikologi (pemikiran internal seseorang) maupun dengan menggunakan perspektif sosiologi (ikatan sosial) sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

          Salah satu konsep psikologi yang dapat digunakan untuk menjelaskan mengenai rasa malu adalah konsep self-psychology yang dikemukakan oleh Heinz Kohut sebagai salah satu teori psikodinamika. Konsep ini memiliki tiga komponen utama yaitu mirroring, idealizing dan twinship. Seperti apakah tiga komponen tersebut?

         Mirroring adalah tentang bagaimana seseorang dapat mengembangkan karakter positif dalam dirinya dengan menggunakan respon positif yang diterima dari orang lain sebagai referensi. Untuk itu, seseorang akan meniru perilaku orang lain agar dapat memperoleh respon positif dari mereka. Komponen kedua, idealizing adalah bagaimana agar dapat merasa nyaman dan diterima oleh orang lain. Komponen terakhir, twinship,adalah mengenai kebutuhan seseorang agar dapat disukai orang lain.

          Rasa malu akan muncul karena perbedaan antara realitas yang ada dengan konsep diri yang diinginkan oleh dirinya dan orang lain (ego ideal). Ketika seseorang melakukan hal-hal yang tidak disukai orang lain, maka hal tersebut akan mendorong munculnya respon negatif berupa kritikan dan cemoohan dari mereka. Kritikan inilah yang kemudian akan menimbulkan rasa malu dalam diri seseorang.

          Gilbert dalam Sedighimornani (2018) memformulasikan rasa malu dalam diri seseorang ke dalam lima komponen utama sebagai berikut: social or external cognitive component, internal self-evaluative component, emotional component, behavioural component, dan physiological component. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai komponen-komponen tersebut:

  1. Komponen kognitif sosial atau eksternal dari malu itu sendiri (konteks sosial dari rasa malu). Komponen ini akan termanifestasikan dalam pikiran orang lain yang melihat dan menilai seseorang secara negatif. Dengan demikian, seseorang akan berpandangan dirinya sebagai individu yang tidak berharga di hadapan orang lain.
  2. Komponen internal diri-evaluatif yang berhubungan dengan rasa malu. Hal ini adalah tentang bagaimana seseorang beranggapan dirinya sebagai seseorang yang gagal dan tidak memiliki harga diri.
  3. Komponen emosi dari rasa malu. Ketika seseorang merasakan malu, dirinya akan menunjukkan emosi tertentu seperti merasa gelisah atau marah ketika dirinya merasakan malu.
  4. Komponen perilaku yang berhubungan dengan rasa malu berupa mekanisme pertahanan diri (defense mechanism). Komponen ini akan ditunjukkan dengan perilaku menjauh dari orang lain dan menghindari menatap mata orang lain ketika merasa malu.
  5. Komponen psikologis yang berhubungan dengan rasa malu. Komponen ini muncul dalam bentuk perasaan stres dan tertekan yang muncul karena adanya stimulus dari orang-orang lain yang mempermalukannya.

          Dalam konsep sosiologi, rasa malu berhubungan dengan penolakan sosial dan kohesi sosial dalam sebuah hubungan dan interaksi sosial yang terjadi. Ketika seseorang melakukan hal yang menyimpang dari norma sosial yang berlaku di lingkungannya dan masyarakat, maka akan muncul penolakan sosial dari lingkungannya dalam berbagai macam bentuk seperti cemoohan, kritikan hingga pengucilan sebagai bentuk sanksi sosial. Inilah basis dari budaya malu yaitu tentang bagaimana menjaga reputasi dan harga diri seseorang di hadapan orang lain, dengan mengesampingkan hati nurani dan rasa bersalah.

         Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah norma sosial di masyarakat dibangun dengan berlandaskan pada nilai-nilai kebajikan (virtues) atau justru berbasis nilai-nilai materialisme dan hedonisme yang menjadi sumber perilaku korup. Ketika norma sosial berbasis nilai-nilai materialisme, maka tolok ukur penolakan sosial akan didasarkan pada seberapa besar kemampuan seseorang memperoleh hal-hal yang bersifat duniawi dan material seperti harta, jabatan dan status sosial. Kegagalan seseorang dalam memperoleh hal-hal tersebut akan menyebabkan dirinya menjadi malu dan mendapatkan kritik maupun cemoohan dari keluarga dan lingkungannya.

           Bagaimana dengan korupsi? Sama seperti kejahatan pada umumnya, korupsi adalah kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan diwarnai dengan aspek rasa khawatir perbuatannya akan diketahui publik. Salah satu penyebab perilaku incognito tersebut adalah karena adanya rasa malu. Dengan kata lain, di satu sisi para koruptor tetap memiliki rasa malu namun di sisi lain mereka tetap melakukan korupsi. Para koruptor tidak malu melakukan korupsi karena perbuatan jahat yang dilakukannya tidak diketahui secara langsung oleh keluarga atau lingkungannya atau karena mereka tidak mendapatkan kritik yang memadai dari keluarga dan lingkungan dekatnya.

         Untuk mewujudkan sebuah masyarakat dengan budaya malu, maka prasyarat utama adalah adanya sebuah masyarakat berbasis kolektivitas yang saling mengingatkan dalam kebenaran. Kutipan dalam Q.S. Al Ashr menjelaskan mengenai hal tersebut: “orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”

          Kebiasaan dan budaya sungkan atau ewuh-pakewuh untuk saling mengingatkan individu lain yang akan melakukan penyimpangan harus dihentikan. Perasaan malu dan sungkan yang ada dalam diri seseorang harus diarahkan menjadi perasaan sungkan kepada masyarakat umum apabila dirinya hendak melakukan penyimpangan.

          Bagaimana menjadikan malu yang berbasis nilai kebajikan menjadi sebuah budaya? Bagaimana pula implementasi budaya malu dapat menghilangkan kebiasaan dan perilaku korup, sebuah perilaku menyimpang yang berusia sama tuanya dengan usia peradaban manusia?

         Webster Dictionary mendefinisikan budaya sebagai berikut: the set of shared attitudes, values, goals, and practices that characterizes an institution or organization (seperangkat nilai-nilai yang dibagi bersama, nilai-nilai, tujuan-tujuan, dan praktek-praktek yang menggambarkan sebuah institusi atau organisasi).

          Hal yang pertama harus dilakukan adalah memastikan bahwa pondasi budaya malu di masyarakat dibangun berdasarkan pada nilai-nilai kebajikan (virtue) yang bersifat hakiki dan universal seperti kesederhanaan, kejujuran dan kebenaran. Dengan demikian, rasa malu akan dapat muncul dalam diri seseorang sebelum dirinya melakukan hal yang menyimpang (preemptive internal shame).

          Dalam hal ini, seseorang harus merasa malu ketika dirinya ingin melakukan perilaku menyimpang tertentu, seperti korupsi. Untuk itu, seseorang harus memahami apa sajakah perbuatan yang membawa penghargaan dan apa saja perbuatan yang menimbulkan kritikan dari orang lain, yang akan menimbulkan rasa malu.

         Persepsi dan opini orang terdekat merupakan hal yang penting dan sangat relevan dalam konsep rasa malu. Seseorang akan merasa malu ketika dirinya tidak melakukan perilaku yang sesuai dengan harapan keluarganya dan orang-orang di dalam komunitasnya, baik itu di lingkungan sosial maupun lingkungan kerjanya. Opini, pendapat dan persepsi mereka merupakan hal yang lebih penting bagi seseorang dibandingkan dengan opini orang-orang yang tidak dikenal, yang tentu tidak akan menjadi bahan pertimbangan orang tersebut.

            Kehormatan dan reputasi diri yang menjadi basis rasa malu dalam diri seseorang harus dapat dibangun di atas pondasi bagaimana melakukan hal yang benar di lingkungannya yang akan memunculkan kehormatan dan reputasi yang baik di pandangan orang lain. Seseorang harus merasa kehormatannya rusak ketika dirinya melakukan perilaku menyimpang dari nilai-nilai kebajikan yang bersifat universal sehingga memperoleh kritik dari lingkungannya. Kita dapat melihat bagaimana para pejabat publik di Jepang memilih mundur dari jabatannya apabila dirinya terlibat dalam skandal tertentu. Perilaku tersebut menunjukkan tingginya rasa malu dalam diri mereka ketika melakukan skandal tertentu.

          Selain itu, coba kita lihat jalan hidup Muhammad Hatta dan K.H. Agus Salim yang memegang teguh nilai-nilai kesederhanaan dan integritas. Dua sosok ini akan merasa malu apabila mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kedua nilai ini. Legacy yang mereka tinggalkan akan tetap diingat dan dikenang masyarakat walaupun kedua sosok ini sudah tidak ada.

         Budaya malu tidak boleh dibangun di atas perasaan malu dalam diri seseorang karena tidak mengikuti perilaku orang lain di lingkungannya yang menyimpang. Dengan demikian, hal yang terpenting di sini adalah bagaimana menciptakan norma yang sesuai dengan nilai-nilai integritas dan kebajikan, bukan norma dan budaya yang berlandaskan pada nilai-nilai materialisme dan hedonisme.

          Hal selanjutnya yang harus diperhatikan dalam membangun budaya malu adalah bahwa seluruh lingkungan masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga organisasi masyarakat dan keagamaan, harus memiliki kesadaran bahwa hidup dengan kejujuran itu merupakan kemuliaan yang utama, sedangkan perilaku korup dan sifat serakah adalah hal yang hina dan kotor.  

         Faktor yang harus diperhatikan adalah bagaimana menjadikan rasa malu dan penderitaan akibat sanksi sosial yang akan diterima para koruptor dari perbuatan korupsi dapat melebihi rasa senang yang akan mereka peroleh karena melakukan perbuatan hina tersebut. Rasa malu harus disusun di atas kesadaran bahwa apabila seseorang melakukan korupsi, maka diri dan keluarganya akan memperoleh penderitaan sosial berupa kritikan dan cacian dari lingkungan terdekatnya dan masyarakat.

          Untuk itu diperlukan penerapan transparansi dan akuntabilitas nyata serta unsur-unsur masyarakat yang kritis dan selalu melakukan pengawasan. Para tokoh masyarakat, orang-orang yang berpengaruh dan para tokoh agama sebagai sosok yang memiliki massa dan pengaruh di masyarakat harus dapat membangun sebuah komunitas yang selalu membangun perilaku anti korupsi dan mengkritisi isu-isu korupsi secara terus-menerus. Media massa yang disebut-sebut sebagai pilar keempat negara juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan, dengan cara  selalu memberitakan dan melakukan investigasi secara mendalam mengenai kasus-kasus korupsi dengan proaktif. Keberadaan tokoh masyarakat dan media massa yang kritis akan menjadikan seseorang menjadi malu apabila akan melakukan korupsi.

         Keluarga sebagai komponen utama bagi kehidupan seseorang memiliki peranan penting dalam membudayakan rasa malu. Untuk itu, anggota keluarga harus dapat memiliki nilai-nilai kebajikan seperti kejujuran dan kesederhanaan, bukan nilai hedonisme dan materialisme. Peran serta masyarakat adalah diperlukan untuk mewujudkan sebuah konsep keluarga yang memiliki budaya malu. Interaksi antara anggota keluarga dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang berorientasi pada nilai kejujuran akan mendorong terciptanya sebuah keluarga yang berpedoman pada nilai kejujuran dan merasa malu apabila mereka akan berperilaku tidak jujur.

         Dalam lingkup sekolah, guru memiliki kewajiban untuk mengajarkan dan mempraktekkan nilai hakiki seperti kejujuran, tentang rasa malu untuk berbuat curang serta penyadaran bahwa perbuatan curang akan menimbulkan penderitaan kepada para siswanya (penderitaan bagi siswa tersebut dan bagi keluarganya). Sebagai gambaran, guru wajib mendorong siswa untuk melapor kepadanya ketika mereka memperoleh nilai tinggi yang seharusnya tidak diperolehnya dan agar mereka merasa malu ketika berbuat curang dalam ujian.

         Model pembelajaran seperti ini akan dapat memunculkan kesadaran dan rasa malu dalam diri siswa yang akan membiasakan mereka untuk selalu berperilaku jujur dan memiliki rasa malu yang akan mencegah mereka dari melakukan penyimpangan. Pembelajaran mengenai rasa malu dan kejujuran kepada para siswa adalah hal yang penting karena menanamkan nilai kejujuran dan rasa malu kepada siswa akan lebih mudah dan efektif dibandingkan dengan menanamkan nilai kejujuran kepada orang dewasa.

          Di tingkat organisasi pemerintah, seorang pimpinan harus dapat menggalakkan implementasi budaya malu, menetapkan kode etik yang berbasis budaya malu dan memantau pelaksanaannya. Di samping itu, pimpinan juga harus dapat membangun sebuah sistem serta mekanisme kerja yang memungkinkan masing-masing personil organisasi untuk saling mengingatkan satu sama lain.

          Dalam pembahasan mengenai bagaimana penerapan budaya malu dalam tataran hubungan sosial, terdapat dua konsep ikatan sosial yang disusun oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiolog Jerman. Konsep pertama adalah gemeinschaft. Konsep ini mengutamakan komunitas (kolektivitas), yang dibangun berdasarkan norma sosial yang berlaku dan keterikatan akan norma tersebut. Pelanggaran terhadap norma tersebut akan berakibat munculnya sanksi sosial dari orang-orang di komunitas tersebut. Konsep kedua adalah gesellschaft yang menekankan pada kepentingan diri sendiri (individualisme). Dalam konsep ini perilaku individu diatur oleh aturan tertulis sebagai alat kendali perilaku orang-orang dalam masyarakat.           Konsep gemeinschaft dapat digunakan untuk mewujudkan budaya malu dalam organisasi. Budaya kerja berbasis gemeinschaft (budaya kerja berbasis norma dan saling mengingatkan antar anggota organisasi) harus diwujudkan dimana masing-masing individu dapat saling mengawasi dan mengingatkan satu sama lain. Budaya kerja ini harus berlandaskan pada nilai-nilai kebajikan yang bersifat universal seperi kejujuran dan kebenaran.

Ditulis Oleh: Ardeno Kurniawan, S.E., Ak, Auditor Inspektorat

 

.
Share:

0 comments:

Post a Comment

NO URUT CALON GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

NO URUT CALON GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI SANTRI 2024

SELAMAT HARI SANTRI 2024

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support