Tuesday, 23 July 2024

Kasus miras, Bawaslu Tangerang putuskan empat anggota PPK langgar kode etik

 

 
TANGERANG ( KONTAK BANTEN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memutuskan empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah itu terbukti melanggar kode etik atas keterlibatan kasus pesta minuman keras (miras).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Tangerang Muhamad K Ulumudin di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa hasil penelitian dan klarifikasi terhadap lima orang anggota penyelenggara pemilu tersebut telah ditemukan adanya unsur pelanggaran kode etik.

Sehingga, ujar dia, pihaknya merekomendasikan KPU setempat untuk melayangkan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami (Bawaslu) telah melakukan pemeriksaan dan kajian (PPK) serta menghasilkan rekomendasi kepada KPU untuk memberhentikan anggota PPK," jelasnya.Menurutnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan serta klarifikasi atas kasus pesta miras yang tengah viral di masyarakat itu telah ditemukannya adanya unsur pelanggaran kode etik.

Dimana, sebanyak lima anggota penyelenggara pemilu yakni PPK dan PPS di Kecamatan Rajeg terbukti terlibat dalam insiden pesta miras tersebut.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Tangerang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang segera melakukan sidang pemeriksaan kode etik terhadap keempat anggota PPK dan satu anggota PPS tersebut.

"Yang pertama, memberikan rekomendasi pemberhentian jabatan sebagai Ketua PPK, ke dua, memberikan teguran keras kepada tiga anggota PPK dan ke tiga, pemberhentian ketua dari PPS," ujarnya.

Ia menyebutkan, bentuk rekomendasi lain yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kabupaten Tangerang ialah segera melakukan pergeseran tugas sebagai pengganti anggota yang terkena sanksi etik.

"Iya, itu panismen bentuk pelanggaran dari kode etik, sebagai petugas penyelenggara. Dan untuk langkah eksekusi sekarang sudah ada di KPU Kabupaten Tangerang sebagai lembaga yang menangani mereka," kata dia.Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, Muhamad Umar menyatakan bahwa oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg yang pesta minuman keras (miras) hanya dikenakan sanksi teguran.

"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucapnya.

KPU juga, sudah meminta klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial (medsos).

Dan hasilnya, para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support