< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangsel Dimulai, 15 - 28 Juli 2024 14 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

Monday, 15 July 2024 | Monday, July 15, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-15T10:28:28Z

 

Polres Tangsel memberikan helm gratis kepada pelanggar saat menggelar Ops Patuh Jaya 2024.

 SERPONG ( KONTAK BANTEN) -  Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan, sejak Senin (15/7/2024) hari ini. 

Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Saputro.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 juli 2024 mendatang dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan,” ujar Rizkyadi.

Ia menerangkan, operasi ini digelar guna meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas. 

"Dengan mematuhi aturan lalu lintas, maka dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," terangnya. 

Dalam operasi kali ini, lanjut Rizkyadi, terdapat belasan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran. 

Mulai dari melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

Selain itu jenis pelanggaran lainnya, yaitu melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, dan kendaraan tidak dilengkapi STNK. 

"Melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta penertiban parkir liar," paparnya. 

Ia menuturkan dalam pelaksanaan perdananya ini, terdapat sederet rangkaian yang dilakukan. Salah satunya, yakni memberikan helm gratis kepada pengendara yang kedapatan tak menggunakan helm. 

"Pembentangan spanduk dan imbauan kepada masyarakat pengguna atau pemakai jalan terkait tertib berlalu lintas, memberikan buku panduan keselamatan berlalu lintas, serta patroli jalan raya dan penertiban parkir liar," pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update