< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Belanja Daerah Pemkot Tangerang Dianggarkan Rp5,27 Triliun di Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Wednesday, 7 August 2024 | Wednesday, August 07, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-07T10:49:00Z

 

 TANGERANG ( KONTAK BANTEN -Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangrang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang," ujaranya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam.

Adapaun program tematik tersebut yakni penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas.

Nurdin menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, belanja modal Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," paparnya.

Belanja daerah tersebut, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Sedangkan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun.

Jumlah tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.

"Dengan demikian antara belanja daerah dengan pendapatan daerah terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar. Ini ditutup dari pembiayaan netto," imbuh Nurdin.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update