< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Walikota Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait APBD

Monday, 5 August 2024 | Monday, August 05, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-06T00:22:07Z
 

 
LAMPUNG ( KONTAK BANTEN   Kejaksaan Agung terus mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait indikasi kejanggalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung telah memanggil Walikota Eva Dwiana pada pekan lalu. Informasi yang dihimpun, Eva dipanggil bersama sejumlah pejabat lain. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Eva dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung.

"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info," kata Harli, Senin (5/8).

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI periksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan ini berkaitan anggaran APBD tahun 2023.

Adapun yang dilakukan pemeriksaan total sebanyak 13 pejabat OPD yakni Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.

"Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD, hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 09.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing." katanya, Selasa (16/7).

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).Setelah Puldata dan Pulbaket,  akan dikroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update