Sunday 1 September 2024

Bawaslu RI Tegaskan ASN Dilarang Hadiri Kampanye Calon, Begini Penjelasannya

 

 KOTA  SERANG ( KONTAK BANTEN  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Berdasarkan data tersebut, IKP Provinsi Banten masuk enam besar nasional, dengan skor 66,53 poin atau masuk kategori rawan sedang, berdasarkan Analisa dari empat konteks dimensi, dimensi sosial dan politik, dimensi penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, serta dimensi partisipasi.

IKP tertinggi, terjadi di Provisi DKI Jakarta dengan 88,95 poin. Disusul berturut-turut, oleh Sulawesi Utara (87.48), Maluku Utara (84.86), Jawa Barat (77.04), dan Kalimantan Timur (74.04).

Sedangkan untuk kategori IKP tingkat Kabupaten/Kota, berdasarkan agregasi kabupaten/kota, Banten merupakan provinsi dengan rerata skor IKP kabupaten/ kota tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata skor IKP kabupaten/kota 45,18 poin dengan daerah dengan kerawanan tertinggi yakni, Kabupaten Pandeglang dengan nilai 77,74 poin.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Provinsi Banten termasuk ke rawan sedang. Walaupun ada dinamika ini pada saat pencalonan gubernur, tapi itu merupakan sebuah dinamika yang muncul setelah ada keputusan MK Nomor 60 dan 70, sehingga dinamik peta politik kemudian berubah.

“Itu berdampak juga pada pencalonan di Provinsi Banten,” kata Rahmat, seusai menghadiri semarak pengawasan Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Serang, Sabtu (31/8/2024).

Acara yang diikuti oleh 2.500 pengawas dari Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai Kelurahan/Desa itu, juga dirangkaikan dengan jalan sehat dari kantor Bawaslu Banten, Jl. Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang.

Selain Pandeglang, lanjut Rahmat, Kabupaten Lebak dan Kota Serang juga menjadi perhatian. Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap Kota Serang, saat Pilkada 2024 kemarin terkait dengan adanya penggelembungan suara dan hilangnya 20 dokumen C hasil di 20 TPS saat Pemilu 2024.

“Dengan adanya permasalahan tersebut, maka jadi atensi khusus,” tandasnya.

Menurutnya, adanya permasalahan tersebut menjadikan Kota Serang masuk ke dalam potensi kerawanan Pilkada 2024. Temuan penggelembungan suara tersebut, dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi potensi kerawanan tersendiri di Kota Serang. Kenapa, karena ada permasalahan,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, saat Pilkada 2024 setidaknya terdapat tiga tahapan krusial, yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, indeks kerawanan Pemilu di Banten tidak menjadi rawan lagi. Namun, ada dua daerah yang memang rawan, yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

“Indikatornya masih ada, netralitas ASN dan politik uang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengaku, pihaknya menyelenggarakan Semarak Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dalam rangka kesiapan Bawaslu untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada.

“Jadi pesertanya, seluruh keluarga Bawaslu dari delapan kabupaten dan kota. Panwascam sampai Pengawas Kelurahan dan Desa,” ujarnya.

Kata dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat kesiapan Bawaslu. Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, tentang tahapan Pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Kita memberikan arahan dan dihadiri Bawaslu RI. Kami juga dari Bawaslu Banten mengingatkan, untuk menjaga integritas, netralitas, dan lain sebagainya,” terang Ali.

Dikatakan Ali, ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi yakni, Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024, dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi.

“Tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian di Kabupaten Lebak, kejadian pada 2017 terkait politik uang,” ujarnya.

Terkait dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian yang mengatakan, jika ASN diperbolehkan hadir saat kampanye Pasangan Calon di Pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.

Bagja mengakui, jika posisi ASN berbeda dengan TNI/Polri yang tidak boleh berpihak dan tidak juga mendapatkan hak pilih.

Namun demikian, ASN tetap tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye, mereka hanya bisa melihat dari Medsos atau mengikuti apa yang disampaikan para Calon Kepala Daerah.

“ASN juga tidak boleh hadir di tempat kampanye, kalau mau bisa melihat secara virtual atau media sosial, itu juga dengan catatan tidak boleh like, komen dan share. Itu sudah jelas, ada di aturannya,” ungkapnya.

Meski demikian, Bagja menegaskan jika yang diperbolehkan hadir di tempat kampanye itu hanya ASN yang terlibat dalam urusan pengamanan, keamanan dan medis saja. Itupun harus dilampirkan dengan surat tugas dari kantornya masing-masing.

“Itu yang dikecualikan. Karena mereka juga kita butuhkan perannya,” imbuhnya.

Tito berdalih, dirinya mengacu pada UU Pilkada maupun UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, dimana ASN diperbolehkan hadir saat kampanye.

Hadir boleh. Mereka boleh berkesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin, karena dia punya hak pilih, sehingga dia punya referensi, bahan dia mau milih siapa.

Akan tetapi, Tito menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif. Jadi kehadiran ASN saat kampanye calon pemimpin, hanya bersifat pasif. Yang tidak boleh dia kampanye aktif.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support