JAKARTA KONTAK BANTEN KPU mencatat, terdapat 41 daerah yang hanya
memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dalam
Pilkada. Data tersebut tercatat hingga per, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59
WIB.
Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Simak daftar 41 daerah yang potensi terjadinya kotak kosong pada Pilkada 2024 di dalam artikel ini.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya siap mengikuti RDP dengan Komisi II DPR RI. RDP itu akan dilaksanakan pada, Selasa (10/9/2024).
“Untuk membahas terkait. Dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian pasangan calon tunggalnya yang menang," ujar Mellaz dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Mellaz menjelaskan, dalam RDP itu juga akan dibahas sejumlah opsi apabila kotak kosong yang memenangi pilkada. "Kotak kosongnya yang menang, nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya," ujarnya.
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota
- Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana.
0 comments:
Post a Comment