< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Panggil Anak Eks Gubernur Maluku Utara

Jumat, 06 September 2024 | Jumat, September 06, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-06T09:14:49Z
 

 
 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN   KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak mantan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yaitu Muhammad Thariq Kasuba. Thariq akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT  Fajar Gemilang.
KPK diketahui sedang mendalami dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (5/6/2024).
KPK sendiri memang tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani, sekaligus mengusut aliran dana ke anak AGK. "Tadi seperti putranya Pak AGK, itu karena memang juga ada aliran dana ke dia," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
KPK membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan dan menetapkan tersangka baru erkait kasus pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara. Hal tersebut setelah penyidik menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di, Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik terkait perizinan pertambangan di Malut. "Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," kata Tessa, Kamis (25/7/2024).
Selanjutnya, dokumen yang diamankan akan didalami lebih lanjut. Bahkan, Tessa mengatakan bukti tersebut bisa membuat penyidik mengembangkan tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.  
KPK telah menjerat Abdul Ghani Kasuba sebagai kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut. Tak hanya itu, ia  juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. 

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Muhaimin Syarif diduga menyuap AGK sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. 

Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada Abdul Gani, maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening. Suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan IUP, pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM, dan lainnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update