KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum
Mahasiswa Kabupaten Serang (FMKS), melakukan aksi unjukrasa saat rapat
paripurna pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Serang periode 2019-2024 digelar.
Dalam aksinya yang dikawal ketat
aparat keamanan, para mahasiswa meminta anggota dewan baru untuk
mengkaji ulang regulasi pembuangan limbah ke sungai dan pembangunan
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Bojong Menteng yang tidak sesuai
dengan peruntukannya sebagai lahan pertanian.
Koordinator lapangan
aksi Imron Nawawi mengatakan, hari ini hak hidup masyarakat Kabupaten
Serang sedang dilanda permasalahan. Terlebih pencemaran lingkungan
akibat perusahan yang bandel membuang limbah ke sungai.
"Pencemaran
sungai Ciujung dan Teluk Bako Bojonegara yang berubah seperti darah
akibat kelalaian legislatif dalam pengawasannya," katanya dalam
orasinya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, berdasarkan studi
laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak tahun 2017, air sungai
dari Ciujung dan Teluk Bako tidak dapat dikonsumsi masyarakat akibat
dampak pencemaran limbah perusahaan.
"Kami tolak anggota dewan
yang mandul atas kebijakan regulasi. Kami tidak ingin Hal tersebut
terjadi kembali pada DPRD yang mandul serta kongkalikong dengan
pengusaha," tegasnya.
Pendemo lainnya, Ari menuturkan, anggota
DPRD baru wajib merepresentatifkan sebagai penyambung lidah rakyat serta
membawa aspirasi yang pro terhadap rakyat.
"Kami menagih janji
DPRD sebagimana fungsinya sebagai wakil rakyat, setiap anggota selalu
banyak menindas rakyat dengan kepentingan pribadi," terangnya.
Hal tersebut terlihat pada kebijakan daerah Bojong Menteng yang dijadikan sebagai TPA sampah yang akan merugikan para petani.
"Bojong
Menteng adalah lahan pertanian namun saat ini akan dijadikan tempat
pembuang sampah akhir. Hal itu tidak tepat dengan peruntukan daerah
secara yuridis," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment