< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tetapkan Nana Supiana (Pjs) Wali Kota Cilegon

Tuesday, 24 September 2024 | Tuesday, September 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-24T07:34:36Z

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Nana Supiana sebagai Penjabat sementara (Pjs) Walikota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan, di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa (24/9/2024) HO-Pemprov Banten

  SERANG ( KONTAK BANTEN ) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Nana Supiana sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa.

Nana Supiana merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Sementara Tabrani merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Pengisian Pjs Walikota itu untuk mengisi jabatan walikota definitif yang kembali maju menjadi calon kepala daerah sehingga harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebagaimana diketahui, Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali maju menjadi Calon Walikota Cilegon. Begitupun Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana dan Pjs Walikota Tangerang Selatan Tabrani untuk langsung bekerja. Khususnya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

"Untuk langsung berada di tempat. Memastikan keamanan daerah di tengah agenda Pilkada 2024. Lakukan langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan," kata Al Muktabar.

Hal hal yang terkait dengan teknis, kata Al Muktabar, dilaksanakan melalui komunikasi. Sementara pertanggungjawaban langsung ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.

"Tertentu kita terus komunikasi, bertanggung jawab kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur," pungkas Al Muktabar.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update