Thursday, 24 October 2024

Dua lansia di Kota Cilegon jadi tersangka pengedar uang palsu

 

Kasatreskim AKP Hardi Meidikson Samula (baju hitam) berdama Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf (tengah) menunjukan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu saat ekspose ungkap kasus di Aula Polres Cilegon, Kamis (24/10

   Jadi awalnya, korban Sudrajat ini setoran kepada Abas, bos sayuran di Pasar Kranggot sebanyak Rp1.200.000 dengan pecahan Rp50.000 sebanyak 22 lembar dan pecahan Rp100.000 satu lembar. Dari sana, didapati informasi bahwa uang pecahan seratus ribu yang

 
 KOTA CILEGON KONTAK BANTEN Dua orang lansia MF (56) dan SH (60) pekerja serabutan ditetapkan Satreskrim Polres Cilegon sebagai tersangka pengedar uang palsu, hal itu diungkapkan Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf bersama Kasatreskim AKP Hardi Meidikson Samula di Aula Polres Cilegon, Kamis.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah adanya laporan dari korban Sudrajat, seorang pedagang sayuran di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. 

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka MF ditangkap warga setelah kedapatan membelanjakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah kepada korban yang sebelumnya juga pernah mendapati uang palsu dari tersangka.

"Jadi awalnya, korban Sudrajat ini setoran kepada Abas, bos sayuran di Pasar Kranggot sebanyak Rp1.200.000 dengan pecahan Rp50.000 sebanyak 22 lembar dan pecahan Rp100.000 satu lembar. Dari sana, didapati informasi bahwa uang pecahan seratus ribu yang dibayarkan Sudrajat adalah uang palsu. Kemudian tersangka ini mengulang kembali dengan cara membeli kentang dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu. Dan korban menyadarinya akhirnya ditangkap," kata Kompol Rifki.

Setelah ditangkap tersangka MF kemudian memancing tersangka lainnya yakni SH dengan cara berpura-pura menukar uang asli sebesar Rp3.000.000 dengan  uang palsu sebesar Rp7.000.000.

"Jadi motif mereka mencari keuntungan agar mendapat barang yang diinginkan dan mendapat kembalian uang asli. Mereka mengaku mendapatkan uang ini dari seseorang di wilayah Lebak dan masih kami lakukan pengejaran," jelas Kasatreskim AKP Hardi Meidikson Samula.

Pada kasus ini, sedikitnya uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak Rp.7.400.000 disita polisi. Lima buah kentang, 2 unit sepeda motor milik pelaku, dan dua unit  handphone.

Adapun pasal yang disangkakan kepada dua tersangka yakni Pasal 38 Ayat 2 dan 3, Undang - undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support