Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
BANTEN KONTAK BANTEN Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kunci utama dalam memastikan Pilkada Banten 2024 berjalan dengan adil dan transparan. ASN sebagai bagian integral dari penyelenggara negara memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa, terutama dalam momen politik seperti Pilkada.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Nurikah mengatakan, netralitas ASN bukanlah isu baru, namun selalu relevan dalam setiap proses Pemilu atau Pilkada.
“ASN harus netral karena mereka memiliki
potensi relasi kuasa yang dapat memengaruhi masyarakat. Peran mereka
sebagai pemersatu bangsa harus dijalankan secara profesional tanpa
memihak salah satu pihak," ujar Nurikah kepada RRI, Minggu (10/11/2024).
Di sisi lain, Inspektorat Muda Provinsi Banten, Ahmad Yani menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap kewajiban mereka. Menurut Yani, tidak hanya PNS, tetapi juga pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mematuhi prinsip netralitas.
“Jika
ada ASN yang tidak netral, itu berarti mereka belum memahami tugas dan
fungsi mereka. Netralitas ASN adalah faktor utama dalam menjaga
persatuan dan kesatuan negara,” ujarnya.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran dan mengadakan monitoring rutin untuk memastikan netralitas ASN selama Pilkada,” ujar Yani.
Namun, tantangan terbesar adalah pengawasan di tingkat kabupaten atau kota, di mana oknum-oknum ASN seringkali terlibat dalam mendukung calon tertentu. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, termasuk ancaman pemberhentian, menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan Pilkada Banten 2024 berlangsung secara adil dan tanpa tekanan politik.
0 comments:
Post a Comment