< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Resmi, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025

Jumat, 29 November 2024 | Jumat, November 29, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-29T09:27:09Z

 


  JAKARTA KONTAK BANTEN —Kabar baik yang dinanti para guru akhirnya tiba juga. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer pada tahun 2025. Kenaikan gaji guru ASN itu mencakup PNS dan PPPK.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru. Karena saya bisa menyampaikan bahwa kita, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo dalam Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). “Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan yang paling keras,” sambungnya.

Prabowo memastikan gaji guru PNS dan PPPK naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru honorer naik menjadi Rp 2 juta. “Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, PPPK, serta guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok,” jelas Prabowo.

“Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan,” imbuh sosok yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Prabowo akan mengumumkan kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp 2 juta, khusus bagi yang telah mengikuti sertifikasi. Sedangkan untuk guru ASN kenaikannya sebesar gaji pokok.

“Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Mu’ti usai bertemu Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mu’ti juga memastikan bahwa guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp2 juta. Ini menjadi nilai tambah dari besaran gaji yang tidak beragam setiap bulannya. “Jadi guru honorer non ASN itu yang dapat sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta, itu di luar gaji dia di sekolah asalnya,” ungkap Mu’ti. “Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gajinya bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu,” sambungnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update